Apa Itu PPPK Guru? Inilah Pengertian, Tugas dan Tanggung Jawabnya

Apa Itu PPPK Guru – Salah satu aspirasi karier yang paling populer yang ada di antara orang-orang yang mempunyai mimpi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara

eiji

[addtoany]

Apa Itu PPPK Guru – Salah satu aspirasi karier yang paling populer yang ada di antara orang-orang yang mempunyai mimpi menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni guru. Pada tahun 2021, pemerintah telah membuka rekrutmen yakni untuk PPPK guru bersamaan dengan pembukaan CPNS.

Nah, sudahkah kamu mengetahui apa itu PPPK guru? Apa sajakah fasilitas yang akan didapatkan dan juga apa saja persyaratan untuk mendaftarnya? Yuk kita simak langsung di dalam ulasan berikut!

Apa Itu PPPK Guru?

PPPK atau singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini. PPPK merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kemudian direkrut berdasarkan dengan Undang-Undang pada Nomor 49 Tahun 2018 yang berisi tentang Manajemen PPPK.

PPPK ini biasanya terdiri atas Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah memenuhi syarat syarat tertentu sebelum kemudian diangkat menjadi seorang pegawai pemerintah. PPPK ini akan diangkat berdasarkan dengan perjanjian kerja untuk jangka waktu yang tertentu sebagai salah satu pelaksana tugas dan juga jabatan pemerintahan.

Secara umum dan juga mudahnya, PPPK ini merupakan seorang pegawai kontrak yang akan direkrut oleh pemerintah dan ditugaskan untuk menjalankan tugas ataupun sebuah jabatan pemerintahan. Misalnya yakni di kementerian, sekolah-sekolah negeri, kampus negeri, dan yang lain sebagainya.

Guru sebagai salah satu profesi yang paling diminati dan juga bisa menyandang status ASN. Nah ini biasanya, untuk bisa menjadi seorang guru dengan mempunyai status kepegawaian pegawai negeri sipil (PNS), seseorang perlu untuk mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terlebih dahulu.

Namun, sesuai dengan ketetapan dari BKN, mulai tahun 2021 tidak ada lagi seleksi CPNS untuk seorang guru. Bagi kita yang mau untuk menjadi seorang guru sebagai ASN, kita harus mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terlebih dahulu.

Tugas dan Tanggung Jawab Guru PPPK

Pada dasarnya, tidak ada perbedaan yang khusus antara tugas guru PNS dan juga PPPK.

Tugas dan juga tanggung jawab untuk mereka ini sudah tertuang di dalam sebuah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009.

Menurut sebuah bab yakni no III pada 6, tugas dari seorang guru ini yakni di antaranya sebagai berikut.

  • Merencanakan sebuah pembelajaran bimbingan, melaksanakan sebuah pembelajaran dan juga bimbingan yang bermutu, menilai dan juga untuk mengevaluasi hasil pembelajaran bimbingan, serta untuk melaksanakan sebuah pembelajaran perbaikan dan juga pengayaan.
  • Meningkatkan dan juga untuk mengembangkan kualifikasi akademik dan juga kompetensi secara berkelanjutan yang sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan juga sebuah seni.
  • Bertindak lebih objektif dan juga tidak melakukan diskriminatif atas pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan juga dalam kondisi fisik tertentu, latar belakang keluarga, dan juga dalam berstatus sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
  • Menjunjung tinggi sebuah peraturan dalam perundang-undangan, hukum, dan juga kode etik Guru, serta nilai agama dan juga etika, dan
  • Memelihara dan juga untuk memupuk kesatuan dan juga persatuan bangsa.

Untuk info yang lebih lanjut lagi, tanggung jawab guru ini biasanya akan dituangkan di dalam sebuah pasal no 7.

Guru ini mempunyai sebuah tugas bertanggung jawab untuk menyelesaikan tugas utama dan juga untuk kewajiban sebagai seorang pendidik sesuai dengan yang sudah dibebankan kepadanya.

Syarat PPPK Guru 2023

Setelah kamu memahami apa itu PPPK, mari kita bahas syarat menjadi seorang PPPK guru 2023.

  1. Pelamar merupakan seornag Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Minimal mempunyai berusia 20 tahun dan untuk usia maksimal 59 tahun pada saat melakukan pendaftaran.
  3. Tidak pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara berdasarkan dengan hasil putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena mereka sudah melakukan tindak pidana penjara 2 tahun maupun lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan secara hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan secara hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Negara RI, maupun pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak menjadi seorang anggota atau pengurus parpol.
  6. Mempunyai sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan yang ada.
  7. Sehat jasmani dan juga rohani sesuai dengan persyaratan dan juga jabatan yang akan dilamar.
  8. Surat keterangan berkelakuan baik.
  9. Persyaratan yang lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan yang sudah ditetapkan oleh seorang menteri yang memang menyelenggarakan urusan pemerintahan di dalam bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan juga teknologi.

Mungkin itu saja pembahasan mengenai Apa Itu PPPK Guru semoga dengan adanya pembahasan di dalam artikel ini, kamu semua khususnya yang akan mengikuti seleksi PPPK guru dapat dipermudan dan dilancarkan urusannya.

Tags

Related Post

Leave a Comment