Peserta CPNS 2023 sat ini tengah bersiap untuk menjalani tes tahap yang selanjutnya yaitu melaksanakan tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Bagi para peserta CPNS 2023 yang sudah dinyatakan lolos di dalam tes seleksi kompetensi dasar (SKD) selanjutnya akan melanjutkan tahap yang selanjutnya yaitu tes SKB.
Table of Contents
Tes SKB ini merupakan sebuah tes seleksi kedua yang akan dilakukan oleh para peserta CPNS 2023 setelah dirinya sudah dinnyatakan lolos tes SKD.
Di dalam tes yang satu ini yaitu tes SKB, para peserta akan melakukan seleksi dengan melalui kompetensi bidang yang dimiliki untuk bisa melihat kompetensi kebutuhan pada jabatan jabatan di setiap instansi.
Materi SKB CPNS
Menurut sebuah peraturan, mengenai materi SKB CPNS ini untuk jabatan fungsional akan disusun oleh instansi dari pembina jabatan fungsional dan juga akan diintegrasikan ke dalam bank soal di dalam sistem CAT yang akan diselenggarakan langsung oleh BKN.
Sementara untuk itu, materi SKB ini untuk setiap jabatan pelaksana yang mempunyai sifat teknis bisa untuk menggunakan soal SKB yang memang sudah sesuai atau yang masih satu rumpun dengan jabatan fungsional yang memang terkait.
Nah, untuk materi SKB yang dimaksud di atas tadi itu bisa berupa:
- psikotes
- tes potensi akademik
- tes kemampuan bahasa asing
- tes kesehatan jiwa
- tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
- tes praktek kerja
- uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- wawancara
- tes lain sesuai persyaratan jabatan
Instansi pusat dan juga instani daerah wajib untuk melaksanakan SKB dengan menggunakan sistem CAT.
Akan tetapi demikian, mereka juga mempunyai hak untuk mengajukan 1 tambahan lagi tes di luar dari tes SKB CAT.
Terutama jika mwmang yang diperlukan adalah tes yang bersifat sangat teknis dan juga tidak memungkinkan bila untuk melaksanakan dengan melalui sistem CAT.
Contoh materi SKB CPNS
Nahh, untuk daftar materi yang di atas tadi hanyalah sebuah panduan umum bagi masing-masing tiap instansi.
Tiap instansi ini biasanya akan mengumumkan materi materi atau kisi-kisi pada saat melakukan pengumuman tes SKB nanti. Jadi, kamu jangan lupa untuk selalu menantikan berita yang resmi dan juga terbaru dari masing masing instansi yang kamu lamar, ya.
Dan sebagai bahan referensi, berikut ini merupakan contoh materi atau kisi-kisi SKB Kemendikbud sebagai kebutuhan dari tenaga kependidikan untuk saat seleksi CPNS 2021 yang lalu:
1. Literasi bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
Di dalam subtes literasi bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan juga dalam teknologi, para peserta akan diuji yakni mengenai beberapa aspek aspek sebagai berikut ini.
- Asesmen Nasional
- Profil pelajar Pancasila
- Merdeka Belajar
- Kampus Merdeka
- Literasi digital
2. Literasi bahasa Inggris
Pada subtes literasi bahasa Inggris ini, para peserta yang nantiya akan diuji yakni mengenai kemampuan dalam melaksanakan tugas tugas untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial dengan mempunyai tujuan tertentu yakni menggunakan teks berbahasa Inggris.
Berikut cakupan materinya:
- pengumuman resmi
- prosedur melaksanakan tugas
- berita
- penjelasan
- teks pembahasan
3. Penalaran dan pemecahan masalah
Di dalam subtes penalaran dan juga dalam pemecahan masalah, para peserta akan diuji yakni dengan menggunakan beberapa aspek sebagai berikut ini.
- Critical thinking: mengukur kemampuan mengidentifikasikan masalah
- Analytical thinking: kemampuan menghubungkan satu informasi dengan informasi
lain, mencari hubungan sebab akibat. - Creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan
- Stategic thinking: memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian
mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada
4. Dimensi psikologi
Pada subtes dimensi psikologi ini, para peserta akan langsung diuji dengan beberapa aspek yakni sebagai berikut.
- integritas
- kemandirian
- adaptabilitas
- objektivitas
- akhlak mulia
Lalu, materi SKB CPNS 2023 apa saja? Berikut ini merupakan tahapannya.
1. SKB CPNS Kejaksaan 2023
- Seleksi Wawancara
- Seleksi Praktik Kerja
- Seleksi Psikotes
- Seleksi Kesehatan Jiwa
- Seleksi Kesehatan
- Seleksi Beladiri dan Samapta (hanya untuk formasi Penjaga Tahanan)
2. SKB CPNS Setjen KPK 2023
- Seleksi Potensi dan Asesmen Kompetensi
- Seleksi Wawancara
- Seleksi Kesehatan
3. SKB CPNS Kemenkumham 2023
- Seleksi Kesamaptaan
- Seleksi Wawancara
- Seleksi Pengamatan Fisik dan Keterampilan
4. SKB CPNS BIN 2023
- Seleksi Kesehatan Tingkat Daerah
- Seleksi Psikologi Tingkat Pusat
- Seleksi Kesehatan Tingkat Pusat
- Seleksi Kesegaran Jasmani Tingkat Pusat
- Penelitian Personel Mental Ideologi Tingkat Pusat dan Pantukhir
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
5. SKB CPNS Kemenkes 2023
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
- Seleksi Wawancara
- Seleksi Praktik Kerja
- Seleksi Kemampuan Bahasa Inggris
6. SKB CPNS PPATK 2023
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
- Seleksi Psikotes
- Seleksi Wawancara
- Kemendagri
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
7. SKB CPNS Kemenag 2023
- Seleksi Praktik Kerja
- Seleksi Psikotes
- Seleksi Wawancara
- Uji Kompetensi (Uji Portofolio, Presentasi, dan Wawancara HKM)
8. SKB CPNS Kemendikbudristek 2023
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
- Seleksi Wawancara
- Praktik Mengajar/Microteaching
9. SKB CPNS BRIN 2023
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
- Seleksi Psikotes
- Seleksi Wawancara
- Uji Kompetensi (Uji Portofolio, Presentasi, dan Wawancara HKM)
10. SKB CPNS Setjen DPR 2023
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
- Seleksi Psikotes
- Tes Kemampuan Bahasa Inggris (menggunakan metode EPTIGO)
- Seleksi Wawancara
12. SKB CPNS Kemenperin 2023
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
- Seleksi Wawancara
- Seleksi Kemampuan Mengajar
13. SKB CPNS KemenESDM 2023
- Seleksi Kompetensi Bidang CAT
- Seleksi Psikotes
- Seleksi Wawancara
- Praktek Mengajar
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19 -23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 – 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024
Demikian artikel mengenai beberapa rangkuman terkait SKB CPNS. Semoga bahasan artikel di atas tadi bisa sedikit membantu persiapanmu untuk menghadapi tesnya nanti, ya.