Aturan dan Larangan Tes SKD CPNS dan PPPK 2023 Beserta Lama Waktu Seleksi

Aturan dan Larangan Tes SKD CPNS dan PPPK 2023 – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) dan PPPK saat ini kian mendekat menuju hari H untuk

eiji

[addtoany]

Aturan dan Larangan Tes SKD CPNS dan PPPK 2023 – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) dan PPPK saat ini kian mendekat menuju hari H untuk pelaksanaan intinya yaitu pada tahap uji Kompetensi Dasar atau di kenal dengan (SKD). Pelaksanaan nya sendiri sudah dijadwalkan akan berlangsung yakni pada tanggal 9 November 2023 mendatang.

Berdasarkan dyang ada dalam jadwal terbaru CPNS-PPPK 2023 yang telah tertuang di dalam Surat edaran BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, yang akan memasuki awal bulan November 2023 yakni muliia dari tanggal 1, pelaksanaan dari tes skd ini sedang menyiapkan penjadwalan SKD CPNS dan juga seleksi kompetensi PPPK.

Penjadwalannya ini sudah berlangsung yakni selama kurang lebih 4 hari dan hal ini baru saja akan berakhir yakni pada 4 November 2023.

Informasi, setelah para panitia menentukan penjadwalan untuk palaksanaan tes SKD ini, BKN sebagai pelaksana atau sebagai panitia seleksi nasionalnya tersebut, masih harus malakukan pemberitahuan yang berisi mengenai waktu serta tempat para peserta saat mengikuti tes setelah masa sanggahan beberapa waktu yang lalu.

Pengumuman ini biasanya akan berisi mengenai pengumuman daftar peserta yang akan diperbolehkan untuk mengikuti tes pada tahap SKD CPNS dan PPPK pada hari tes nanti. Dimana pada tanggal tersebut akan dilangsungkan yakni mulai tanggal 5 sampai 8 November 2023, ini juga akan berlaku untuk para peserta PPPK.

Lalu berapa lama Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan memakan waktu berapa lama?

Lama Waktu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Susuai dengan jadwal yang sudah diumumkan oleh BKN yakni beberapa waktu yang lalu, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini akan berlangsung yakni selama kurang lebih dalam 10 hari, hal ini akan terhitung dari tanggal 9 sampai dengan tanggal 18 November 2023 mendatang.

Penentuan dari lama masa tes dan juga pelaksanaan tes SKD CPNS ini berbeda jika dengan tes PPPK, hal ini sendiri akan berlangsung selama 25 hari, dan dihitung mulai dari tanggal 10 ataupun sehari setelah CPNS mulai, dan hal ini akan berakhir pada tanggal 4 November 2023.

Sesuai dengan hal itu para peserta akan diminta untuk menyiapkan berbagai macam persiapan persiapan dengan lengkap dan juga matang sebelum datangnya hari pelaksanaan tes.

Selain dari hal itu juga tetap memperbaharui informasi lengkap dari laman resmi BKN hal ini telah tersedia di dalam akun SSCASN masing-masing para  peserta.

Aturan Berapkaian untuk Peserta saat Tes SKD

Adapun para peserta sangat diharapkan untuk selalu mengikuti segala ketentuan yang sudah ditetapkan oleh panita. Dimana ada beberapa macam hal yang perlu kamu siapkan dan ada juga yang harus kamu hindari saat kamu memasuki ruang tes.

Diantara ketentuannya pakaian dan juga alat yang harus dibawa pada saat mengikuti ujian CPNS dan PPPK 2023 dan hal ini akan ditentukan oleh masing-masing setiap instansi.

Hal hal ini merupakan salah satu rujukan dari pelaksanaan tes seleksi CPNS di setiap tahun-tahun yang sebelumnya yang mengharuskan para pesertanya mengenakan pakaian hitam-putih pada saat mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK.

Sebagai gambaran, berikut ini merupakan ketentuan pakaian yang harus dipakai pada saat tes SKD CPNS di tahun sebelumnya:

  • Peserta wajib untuk menggunakan pakaian yang rapi dan juga sopan
  • Menggunakan kemeja yang berwarna putih polos tanpa adanya corak
  • Peserta harus menggunakan celana panjang untuk wanita menggunakan rok berwarna gelap
  • Para peserta tidak diperbolehkan untuk menggunakan kaos, celana/rok yang berbahan jeans, dan menggunakan sandal
  • Selanjutnya menggunakan jilbab berwarna gelap bagi para peserta yang berjilbab
  • Jilbab juga tidak diperbolehkan yang bercorak.

Pada saat ini belum ada beberapa pemberitahuan resmi, namun hal ini menelik aturan berpakaian untuk para peserta CPNS-PPPK dari BKN yakni pada tahun 2021, ada beberapa macam aturan aturan yang bisa untuk dijadikan patokan, diantaranya:

Ketentuan Pakaian untuk Pria

Aturan untuk berpakaian tes CPNS 2023 untuk pria yakni antara lain yaitu:

– Pertama para peserta harus menggunakan kemeja putih polos dengan lengan panjang dan berkerah
– Menggunakan celana bahan yang berwarna hitam panjang dan dilarang untuk mengenakan jeans, corduroy, khaki
– Peserta harus memakai sepatu formal (pantofel) dengan warna hitam

Ketentuan Pakaian untuk Wanita

– Menggunakan kemeja berwarna putih dan polos dengan lengan panjang dan juga berkerah
– Menggunakan rok dengan bahan panjang berwarna hitam dan dilarang untuk mengenakan celana jeans, atau juga celana legging
– Menggunakan sepatu formal (pantofel, flat shoes) yang berwarna hitam
– Bagi wanita yang berhijab, diwajibkan untuk mengenakan kerudung kain polos dengan berwarna hitam.

Larangan Umum Bagi Peserta

Selain dari ketentuan ketentuan yang ada diatas, ada juga beberapa larangan yang perlu untuk para peserta perhatikan, pada saat mengikuti pelaksanaan tes.

Salah satunya yaitu tidak boleh membawa barang barang pribadi, seperti Buku ataupun catatan yang lainnya, Jam tangan, kalkulator, HP, kamera, alat tulis, Senjata api atau tajam sejenisnya, juga Makanan dan minuman.

Selain dari itu, ada juga aturan tambahan yang perlu untuk diperhatikan para peserta, yaitu waktu kehadiran para peserta.

Dimana para peserta diharapkan untuk hadir 60 Menit sebelum berjalannya tes.

Passing Grade PPPK Guru 2023

Selain dari mengetahui aturan dan larangan diatas, para peserta juga perlu untuk mengetahui passing grade atau nilai ambang batas dari masing-masing setiap jurusan.

Nilai dari ambang batas PPPK Jabatan Fungsional Guru ini telah tercantum di dalam Keputusan Menpan RB pada Nomor 649 Tahun 2023 berisi mengenai Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada setiap Instansi Daerah untuk Tahun Anggaran 2023.

Di dalam aturannya tersebut, passing grade untuk tes seleksi kompetensi teknis ini sampai tes wawancara PPPK Guru, sebagai berikut ini:

1. Passing grade PPPK Guru di tes kompetensi teknis:

  • Guru Agama Budha: 180
  • Guru Agama Hindu: 180
  • Guru Agama Islam: 180
  • Guru Agama Katolik: 180
  • Guru Agama Kristen: 180
  • Guru Kelas: 180
  • Guru Penjasorkes: 170
  • Guru Seni Budaya: 160
  • Guru Bahasa Inggris: 185
  • Guru Bimbingan Konseling: 160
  • Guru Matematika: 170
  • Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
  • Guru Pendidikan Khusus: 180
  • Guru Bahasa Indonesia: 170
  • Guru PPKN: 185
  • Guru IPS: 175
  • Guru IPA: 180
  • Guru Bahasa Arab: 195
  • Guru Bahasa Jepang: 175
  • Guru Bahasa Jerman: 185
  • Guru Bahasa Mandarin: 205
  • Guru Bahasa Perancis: 165
  • Guru Biologi: 185
  • Guru Ekonomi: 190
  • Guru Fisika: 160
  • Guru Geografi: 180
  • Guru Kimia: 190
  • Guru Sejarah: 205
  • Guru Sosiologi: 195
  • Guru TIK: 175
  • Guru Antropologi: 150

Nilai ambang batas PPPK Guru 2023 untuk tahap tes seleksi kompetensi teknis ini selengkapnya bisa kamu lihat di link berikut ini.

2. Passing grade seleksi kompetensi manajerial: 117

3. Passing grade untuk tes seleksi kompetensi sosial kultural: 117

4. Passing grade wawancara: 24

Jadwal Terbaru PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 29 -31 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1-4 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5-8 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November-4 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November-6 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November-9 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 6-15 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023-14 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari-13 Februari 2024

Itulah Artikel mengenai Aturan dan Larangan Tes SKD CPNS dan PPPK 2023, semoga artikel ini dapat membantu kamu.

Tags

Related Post

Leave a Comment