Batas pendaftaran CPNS 2023 ini yaitu pada tanggal 9 Oktober 2023. Selama dalam proses pendaftaran, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, Badan Kepegawaian Negara atau BKN akan terus melakukan proses seleksi administrasi yang akan berlangsung dari tanggal 20 September sampai tanggal 12 Oktober 2023.
Table of Contents
Kemudian, hasil seleksi administrasinya tersebut akan langsung diumumkan kepada khalayak yaitu pada tanggal 13 Oktober sampai tanggal 16 Oktober 2023. Pada tahun 2023 ini, menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), formasi rekrutmen CPNS ini berjumlah 572.496.
Dari jumlah formasi CPNS itu akan dibagi lagi untuk pemerintahan pusat dan juga daerah. Jumlah formasi CPNS 2023 di pemerintahan pusat yaitu 78.852. Sementara untuk jumlah di pemerintahan daerah, alokasi formasi CPNSnya yaitu berjumlah 493.634.
Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2023
Seleksi CPNS 2023 ini resmi dibuka pada tanggal 20 September 2023 lalu. Tahap tahap pendaftarannya ini pada sebelumnya diundur dari tanggal 17, namun saat kini masih berjalan.
Untuk batas akhir dari pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ini sendiri akan beriringan yakni sampai batas akhir tanggal 9 Oktober 2023.
Sementara untuk itu proses seleksi administrasinya juga akan dilakukan secara langsung dan akan ditutup yaitu pada tanggal 12 Oktober 2023 mendatang.
Persyaratan Pendaftaran CPNS
Selain dari persyaratan umur, tentunya saja ada persyaratan persyaratan yang lainnya yang perlu untuk kamu penuhi. Berikut ini merupakan persyaratannya:
Persyaratan umum
- Pertama harus berkewarganegaraan Indonesia
- Batas usia minimal 18 tahun dan batas usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar
- Tidak pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara sesuai dengan berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum karena sudah melakukan tindak pidana dengan masa kurungan yaitu 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan cara hormat atas permintaan sendiri maupun diberhentikan dengan cara tidak hormat sebagai seorang PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta
- Calon pelamar tidak sedang menjabat sebagai seorang calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota kepolisian
- Tidak menjadi seorang anggota partai politik ataupun pengurusnya
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia untuk di tempatkan di daerah seluruh wilayah Republik Indonesia
Syarat Dokumen
- Kartu Tanda Penduduk.
- Kartu Keluarga.
- Akta kelahiran.
- Pas foto.
- Swafoto.
- Salinan surat keterangan.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Transkrip nilai.
- Dokumen lainnya.
Tahapan Seleksi CPNS 2023
Di dalam alur seleksi CPNS 2023 ini, ada sejumlah tahapan yang perlu kamu lalui. Berikut ini merupakan 6 tahapan yang nantinya akan kamu lalui.
1. Daftar Akun
Tahap pertama, jika kamu ingin mengikuti tes seleksi CPNS 2023, kamu mesti untuk mempunyai akun SSCASN sebelum kamu melakukan pendaftaran. Untuk bisa membuat akun caranya juga tidak sulit, kamu hanya perlu mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id lalu lakukan registrasi.
Setelah proses pembuatan akunnya selesai, kamu bisa langsung login ke dalam akun SSCASN yang kamu buat tadi. Lalu, kamu tinggal melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
2. Daftar Formasi
Setelah kamu berhasil melakukan pendaftaran akunnya di alam laman SSCASN dan sudah melengkapi biodata serta kamu sudah mengunggah swafoto, langkah yang selanjutnya yang perlu untuk kamu lakukan yaitu memilih daftar formasi yang kamu inginkan.
Ada beberapa macam langah langkah tahapan daftar formasi CPNS 2023, berikut ini merupakan langkah langkahnya:
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen yang diperlukan untuk mendaftar
- Setelah proses itu, cek resume dan kamu tinggal akhiri pendaftaran
- Terakhir kamu bisa untuk mencetak kartu informasi akun kamu dan mencetak kartu pendaftaran akun.
3. Seleksi Administrasi
Untuk alur seleksi administrasi ini akan dilakukan oleh panitia masing-masing dari instansi yang akan mempertimbangkan dokumen-dokumen yang sudah kamu unggah pada sebelumnya.
Inilah alur seleksi administrasi yang nantinya akan dilakukan yaitu sebagai berikut:
- Panitia akan memverifikasi data para pelamar
- Panitia akan langsung mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang telah dinyatakan tidak lulus bisa untuk menyanggah hasil Seleksi Administrasi
- Panitia akan mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang akan dinyatakan lulus selanjutnya akan melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Alur seleksi CPNS yang selanjutnya yaitu kamu akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Supaya kamu bisa lulus pada tahap ini, pastikanlah kamu sebelumnya sudah belajar latihan soal soal SKD.
Selanjutnya para panitia akan mengumumkan hasil SKD. Jika kamu tidak lulus, kamu bisa untuk menyanggah hasil SKD nya. Kamu harus menunggu panitia terlebih dahulu yang akan mengumumkan hasil sanggah. Jika kamu telah dinyatakan lulus, kamu bisa untuk melanjutkan ke tahap yang selanjutnya yaitu ujian seleksi kompetensi bidang.
5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah kamu berhasil mengikuti ujian SKD dan hasilnya lolos, tahap selanjutnya kamu akan melanjutkan ujian tes seleksi kompetensi bidang (SKB). Untuk SKB ini sendiri alurnya yaitu sebagai berikut:
- Pelamar akan melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Jika pelamar yang dinyatakan tidak lulus bisa untuk menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
Tahap yang selanjutnya panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil SKB. Di mana pengumuman ini sendiri sifatnya mutlak dan tidak bisa untuk diganggu gugat.
Yang selanjutnya, untuk kamu yang telah dinyatakan lulus, kamu bisa untuk melakukan pemberkasan. Sebaiknya kamu untuk mempersiapkan diri yaitu dengan cara belajar sedari sekarang agar bisa lolos CPNS 2023.
Jadwal terbaru penerimaan CPNS Dan PPPK 2023
Adapun jadwal terbaru untuk penerimaan CPNS 2023 ini menjadi sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 September-3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 September-9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September-12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 13-16 Oktober 2023
5. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 3-6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 7-16 November 2023
12. Pengolahan nilai SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 14-17 November 2023
13. Pengumuman hasil SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2023
14. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-23 November 2023
15. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-25 November 2023
16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah dilaksanakan pada tanggal 24-28 November 2023.
17. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 25-30 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dilaksanakan pada tanggal 1-20 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2023
21. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 7-8 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 9-10 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 11-13 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 14-20 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023-2 Januari 2024
26. Pengumuman Kelulusan dilaksanakan pada tanggal 3-10 Januari 2024
27. Masa Sanggah dilaksanakan pada tanggal 11-13 Januari 2024
28. Jawab Sanggah dilaksanakan pada tanggal 11-17 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah dilaksanakan pada tanggal 13-18 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan pada tanggal 14-20 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan pada tanggal 21 Januari-19 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS dilaksanakan pada tanggal 20 Februari-20 Maret 2024
Hal ini memberikan peluang yang lebih luas bagi kamu calon pendaftar CPNS yang berminat untuk menjadi bagian dari seorang PNS, terutama jika pada bidang-bidang khusus yaitu seperti kedokteran, penelitian, dan pendidikan tinggi.
Semoga artikel mengenai Batas pendaftaran CPNS 2023 kali ini bisa membantu kamu para calon pendaftar dalam seleksi CPNS 2023.