Berikut Nilai Passing Grade PPPK Guru 2023 dan Non-Guru Sesuai Keputusan MenPAN RB

Passing Grade PPPK Guru 2023 – Pemerintah telah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dan telah dimulai Rabu, 20 September 2023. CASN 2023

nurnih

Passing Grade PPPK Guru 2023 – Pemerintah telah membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 dan telah dimulai Rabu, 20 September 2023. CASN 2023 kali ini akan dibuka bagi kamu yang berminat menjadi  juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bagi guru dan juga non-guru.

Adapun, kriteria untuk para pelamar khusus sebagai PPPK guru dan tenaga honorer kategori II, guru non-ASN di dalam sekolah negeri, peserta yang sudah pernah lulus pada PPPK JF guru periode 2021, lulusan PPG, dan guru yang sudah terdaftar di dalam Dapodikk Kemendikbudristek.

Dari dalam sebuah surat hasil Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No. 652 pada Tahun 2023 menegnai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional pada Tahun Anggaran 2023, ada tiga macam tes seleksi, yaitu ada tes seleksi kompentensi teknis, manajerial, dan juga tes sosial kultural serta wawancara.

Tes pada kompetensi PPPK 2023 kali ini sendiri akan dilakukan yaitu dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Ada juga jumlah soal untuk kompetensi teknis ini yaitu sebanyak 90 butir, kompetensi manajerial berjumlah 25 butir dan juga sosial kultural 20 butir dan untuk tes wawancara 10 butir.

Dengan demikianlah, totalnya yaitu ada 135 soal dan lama untuk waktu pengerjaan yakni sebanyak 120 menit. Disusul oleh tes wawancara yakni selama 10 menit.

Nilai Passing Grade PPPK Guru 2023

Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK Guru 2023 ini juga berbeda – beda dan biasanya tergantung pada posisinya, yakni mulai dari 150 sampai 220. Kemudian juga diperlukan 117 untuk seleksi kompetensi manajerial dan juga seleksi sosial kultural, serta yang terakhir berjumlah 24 untuk soal wawancara

Pelamar pada kebutuhan khusus akan dinyatakan lulus jika hasil seleksinya berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang akan dilamar. Sedangkan untuk pelamar dengan kebutuhan umum akan dinyatakan lulus seleksi jika memang telah memenuhi nilai ambang batas dan juga berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang akan dilamar.

Di dalam sebuah lampiran hasil Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB pada Nomor 649 Tahun 2023, berikut ini merupakan daftar nilai ambang batas atau nilai passing grade untuk seleksi kompetensi teknis PPPK Guru.

1. Passing grade PPPK Guru untuk tes kompetensi teknis yaitu:

  • Guru Agama Budha 180
  • Guru Agama Hindu 180
  • Guru Agama Islam 180
  • Guru Agama Katholik 180
  • Guru Agama Kristen 180
  • Guru Kelas 180
  • Guru Penjasorkes 170
  • Guru Seni Budaya 160
  • Guru Bahasa Inggris 185
  • Guru Bimbingan Konseling 160
  • Guru Matematika 170
  • Guru Prakarya dan Kewirausahaan 180
  • Guru Pendidikan Khusus 180
  • Guru Bahasa Indonesia 170
  • Guru PPKN 185
  • Guru IPS 175
  • Guru IPA 180
  • Guru Bahasa Arab 195
  • Guru Bahasa Jepang 175
  • Guru Bahasa Jerman 185
  • Guru Bahasa Mandarin 205
  • Guru Bahasa Perancis 165
  • Guru Biologi 185
  • Guru Ekonomi 190
  • Guru Fisika 160
  • Guru Geografi 180
  • Guru Kimia 190
  • Guru Sejarah 205
  • Guru Sosiologi 195
  • Guru TIK 175
  • Guru Antropologi 150
  • Guru Konstruksi dan Perawatan Bangunan Sipil 220
  • Guru Tekni Konstrusi dan Perumahan 195
  • Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 205
  • Guru Tekni Furnitur 180
  • Guru Agribisnis Tanaman 175
  • Guru Agribisnis Ternak 205
  • Guru Agribisnis Perikanan 190
  • Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 205
  • Guru Kehutanan 180
  • Guru Pemasaran 195
  • Guru Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis 185
  • Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga 200
  • Guru Usaha Layanan Pariwisata 209
  • Guru Perhotelan 205
  • Guru Kuliner 180
  • Guru Kecantikan dan Spa 210
  • Guru Seni Rupa 175
  • Guru Desain Komunikasi Visual 175
  • Guru Desain dan Produksi Kriya 160
  • Guru Seni Pertunjukan 205
  • Guru Broadcasting dan Perfilman 210
  • Guru Animasi 210
  • Guru Busana 200
  • Guru Teknik Mesin 195
  • Guru Teknik Otomotif 170
  • Guru Tekni Pengelasan dan Fabrikasi Logam 205
  • Guru Logistik 200
  • Guru Elektronika 185
  • Guru Teknik Pesawat Udara 205
  • Guru Teknik Konstruksi Kapal 175
  • Guru Kimia Analisis 190
  • Guru Kimia industri 180
  • Guru Teknik Ketenagalistrikan 185
  • Guru Teknik Energi Terbarukan 170
  • Guru Geospasial 200
  • Guru Geologi Pertambangan 185
  • Guru Teknik Perminyakan 205
  • Guru Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  • Guru Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi 195
  • Guru Layanan Kesehatan 215
  • Guru Teknik Laboratorium Medik 190
  • Guru Teknologi Farmas 190
  • Guru Pekerjaan Sosial 195
  • Guru Teknika Kapal Penangkapan Ikan 195,
  • Guru Nautika Kapal Penangkapan Ikan 185
  • Guru Kapal Niaga 205
  • Guru Nautika Kapal Niaga 185,

2. Passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial yaitu: 117,
3. Passing grade untuk seleksi kompetensi sosial kultural yaitu: 117
4. Passing grade untuk tes wawancara: 24

Passing Grade PPPK Non Guru 2023

Nilai ambang batas PPPK non guru sudah tertuang di dalam hasil Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023 yang berisi tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK untuk Jabatan Fungsional pada TA 2023.

PPPK non guru merupakan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja selain profesi guru, yang ada di dalamnya termasuk juga seorang tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis yang lainnya.

Di dalam isi aturannya tersebut, passing grade yang ditujukan untuk seleksi kompetensi hingga wawancara PPPK Jabatan Fungsional untuk tenaga teknis dan juga untuk tenaga kesehatan (nakes), yaitu sebagai berikut:

1. Passing grade PPPK untuk Jabatan Fungsional di dalam tes kompetensi teknis yang ditentukan sesuai dengan jabatan atau posisi yang akan dilamar:

  • Abli Madya – Analis Kebijakan: 270
  • Abli Madya – Analis Ketahanan Pangan: 225
  • Ahli Madya – Analis Prasarana dan Sarana Pertanian: 252
  • Abli Madya – Arsiparis: 225
  • Ali Madya – Dokter Pendidik Klinis: 158
  • Ahli Madya – Dokter Spesialis: 158
  • Ahli Madya – Pekerja Sosial: 293
  • Ahli Madya – Pembina Jasa Konstruksi: 270
  • Ahli Madya – Penata Ruang: 180
  • Ahli Madya – Pengawas Benih Tanaman: 252
  • Ahli Madya – Pengelola Sumber Daya Air: 293
  • Ahli Madya – Pranata Komputer: 270
  • Ahli Madya – Statistisi: 270
  • Ahli Muda – Analis Kebijakan: 270
  • Untuk Nilai ambang batas PPPK jabatan fungsional 2023 untuk seleksi kompetensi teknis yang selengkapnya bisa untuk kamu lihat di link ini.

2. Passing grade untuk seleksi kompetensi manajerial: 117
3. Passing grade untuk seleksi kompetensi sosial kultural sebesar 117
4. Passing grade untuk tes wawancara yaitu: 24

Berikut ini merupakan bobot nilai bagi setiap seleksi kompentensinya yaitu:

1. Bobot untuk Nilai Soal Seleksi Kompetensi Teknis yaitu

– Jika jawabannya benar: 5
– Jika jawaban Salah/Tidak jawab: 0

2. Bobot untuk Nilai Soal Seleksi Kompetensi Manajerial

– Jika jawaban benar: 1-4
– Jika Tidak jawab: 0

3. Bobot untuk Nilai Soal Seleksi Kompetensi Sosial Kultural yaitu

– Jika menjawab benar: 1-4
– Jika tidak menjawab: 0

4. Bobot untuk Nilai tes Wawancara

– Jika menjawab denganbenar: 1-4
– Jika tidak menjawab: 0

Jadwal PPPK Guru 2023 Mendatang

  • Pelaksanaan untuk Tes kompetensi (CAT) dilaksanakan tanggal 16 Sampai 21 Januari 2023
  • Pengolahan Hasil Tes Kompetensi untuk Pelamar Umum dilaksanakan tanggal 21 Januari sampai 1 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil Tes Prioritas 1 Sampai 3, serta Umum dilaksanakan tanggal 2 sampai 3 Februari 2023
  • Periode Masa sanggah dilaksanakan tanggal 4 sampai 6 Februari 2023
  • Periode Jawab sanggah dilaksanakan tanggal 7 sampai 13 Februari 2023
  • Pengumuman Hasil Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 20 sampai 21 Februari 2023
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Nomor Induk PPPK dilaksanakan tanggal 22 Februari sampai 13 Maret 2023
  • Usul Penetapan Nomor Induk PPPK dilaksanakan tanggal 7 sampai 31 Maret 2023

Dengan adanya passing grade ini jelas seperti ini, para calon peserta yang nantinya akan mengikuti tes seleksi PPPK guru ini mempunyai panduan yang jauh lebih baik untuk bisa mempersiapkan diri di dalam mengikuti seleksi CASN pada tahun ini.

Nah itulah tadi artikel mengenai nilai ambang batas atau Passing Grade PPPK Guru 2023, bagi kamu para pelamar yang saat ini sedang mengikuti seleksi PPPK Guru 2023 ini maka lebih baiknya untuk bisa memperoleh nilai di atas Passing Grade agar peluang lolos kamu jauh lebih tinggi. Terima kasih dan sampai jumpa lagi.

Tags

Related Post

Leave a Comment