Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 – Para peserta yang mengikuti tes seleksi CPNS dan PPPK yang telah lolos pada tahap seleksi administrasi akan langsung mengikuti tahap tes yang selanjutnya yaitu tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Untuk bisa mengikuti proses tes yang selanjutnya ini peserta seleksi nya harus terlebih dulu untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023.
Table of Contents
Jadwal untuk pelaksanaan tes ujian SKD CPNS 2023 ini akan diumumkan oleh masing masing dari instansi di dalam websitenya yakni mulai Minggu, 5 November 2023.
Sebelum kamu mengikuti tes SKD, kamu akan diwajibkan untuk mencetak kartu ujian terlebih dahulu di dalam website sscasn.bkn.go.id dan wajib untuk membawanya ke lokasi tes sebagai salah satu tindakan persiapan yang diperlukan.
Sesuai dengan informasi langsung dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) yang terdapat pada Nomor 651 Tahun 2023, seleksi tes SKD terdiri dari atas 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan juga 45 soal untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Bagi para peserta yang telah lolos proses SKD, maka kamu akann melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS yang akan dilaksanakan pada tanggak 16-22 Desember 2023. Tes ini sendiri akan digelar berbasis Computer Assisted Tes (CAT).
Untuk bisa mendapatkan kartu ujian ini, kamu hanya perlu untuk mengunduh file dengan melalui portal portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan kamu bisa mencetaknya secara mandiri. Berikut ini merupakan langkah-langkahnya:
– Pertama kamu Masuk ke dalam akun kamu (login) pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan juga kata sandi yang kamu daftarkan.
– Selanjutnya pilih menu ‘Resume Pendaftaran’.
– Kamu bisa menggulir layar sampai menemukan tombol ‘Cetak Kartu Peserta Ujian’.
– Kamu tinggal meng Unduh berkas atau kamu bisa melakukan pencetakan secara otomatis.
Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS 2023
Selain dari ketentuan dokumen, BKN juga sudah menyampaikan mengenai ketentuan pakaian bagi para peserta SKD CPNS, meliputi:
– Untuk Pria: kemeja putih dengan lengan panjang, celana panjang berwarna hitam berbahan kain katun (bukan jeans), dan menggunakan sepatu formal tertutup hitam.
– Untuk Wanita: menggunakan kemeja putih lengan panjang, celana atau menggunakan rok panjang berwarna hitam berbahan kain katun (bukan jeans), dan menggunakan sepatu formal tertutup hitam, serta bagi yang berkrudung menggunakan kerudung hitam.
Tetapi, instansi juga mempunyai hak untuk bisa menambah ketentuan mengenai penggunaan pakaian selama tes SKD CPNS. Maka oleh sebab itu, BKN sendiri telah menyarankan untuk para peserta agar bisa memeriksa pengumuman dari masing-masing instansi.
Kisi-kisi SKD CPNS 2023
Berikut ini ada kisi-kisi materi SKD CPNS 2023 yang berdasarkan ke dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan
– Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ini mempunyai tujuan yaitu untuk menilai penguasaan pengetahuan dan juga kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan juga bahasa negara;
– TWK ini sendiri terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal;
– Nilai yang paling tinggi dalam tes ini sebesar 150 (seratus lima puluh), dengan mempunyai bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan untuk jawaban salah atau tidak menjawab maka akan mendapatkan nilai 0 (nol).
2. Tes Intelegensia Umum
– Tes Intelegensia Umum (TIU) ini mempunyai tujuan untuk bisa menilai penguasaan pengetahuan dan juga kemampuan dalam mengimplementasikan kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan juga kemampuan figural;
– TIU ini terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal;
– Nilai untuk yang paling tinggi sebesar 175 (seratus tujuh puluh lima), dengan mempunyai bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan untuk jawaban yang salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
3. Tes Karakteristik Pribadi
– Tes Karakteristik Pribadi (TKP) ini mempunyai tujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan juga kemampuan mengimplementasikan mengenai pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan juga komunikasi, profesionalisme, serta anti radikalisme;
– TKP ini sendiri terdiri dari 45 (empat puluh lima) macam butir soal;
– Untuk nilai paling tinggi ini yaitu sebesar 225 (dua ratus dua puluh lima), dengan mempunyai bobot jawaban benar yakni bernilai paling rendah 1 (satu) dan juga untuk paling tinggi 5 (lima), serta jika tidak menjawab akan diberi nilai 0 (nol).
Jadwal Pendaptaran cpns
- Pengumuman Seleksi dilaksanakan tanggal 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi dilaksanakan tanggal 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi dilaksanakan tanggal 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administratif dilaksanakan tanggal 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah dilaksanakan tanggal 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 20-26 Oktober 2023
- Penarikan Data Final dilaksanakan tanggal 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan tanggal 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS dilaksanakan tanggal 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan tanggal 7-16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS dilaksanakan tanggal 14-17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS dilaksanakan tanggal 18-20 November 2023
- Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 21-23 November 2023
- Jawab Sanggah dilaksanakan tanggal 21-25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah dilaksanakan tanggal 24-28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dilaksanakan tanggal 1-20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) dilaksanakan tanggal 1-3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilaksanakan tanggal 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final dilaksanakan tanggal 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 9-10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 14-20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB dilaksanakan tanggal 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan dilaksanakan tanggal 3-10 Januari 2024
- Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 11-13 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah dilaksanakan tanggal 13-18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan tanggal21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS dilaksanakan tanggal 20 Februari-20 Maret 2024Demikian Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023, . Semoga bermanfaat.