Cara Membuat Akun CPNS 2023 – Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yaitu pada tanggal 17 September mendatang. Formasi yang dibuka pada seleksi CASN 2023 yaitu untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Table of Contents
Untuk bisa mengikuti seleksi CASN ini, para calon peserta wajib untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu di laman yang sudah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau disingkat SSCASN.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menyatakan akan ada 572.496 lowongan yang nantinya akan terbagi dalam 72 instansi pemerintah pusat dan juga daerah.
Para pendaftar CASN ini juga harus berhati-hati pada saat ingin melakukan pendaftaran ini. Karena, dari penelusuran dengan melalui Google, ada beberapa website yang memang namanya hampir mirip dengan SSCASN dan juga terisi informasi informasi tentang seleksi CASN.
Maka dari itulah, para calon pendaftar harus memastikan terlebih dahulu mengunjungi website yang benar. Setelah itu, para calon pendaftar langsung melakukan pendaftaran di website tersebut. Berikut ini adalah cara untuk mendaftar lewat laman sscasn.bkn.go.id.
Cara Pendaftaran Akun SSCASN 2023
1. Pertama kamu buka Portal SSCN
- Kamu harus membuka portal SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun untuk mendaftar CASN ini.
2. Selanjutnya membuat Akun SSCN
- Masukkan NIK dan NIK KK.
- Lalu kamu isi Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan juga Tanggal Lahir sesuai KTP.
- Ikutilah petunjuk ini untuk memasukkan kode captcha muncul.
3. Tahap selanjutnya Verifikasi Akun
- Isi alamat email yang valid.
- Pilihlah pertanyaan pengaman dan buatlah password untuk akun kamu.
- Kemudian kamu harus mengunggah pas foto dengan latar belakang merah.
4. Unduh Kartu Informasi Akun
- Setelah Verifikasi data telah diisi.
- Selanjutnya unduh kartu informasi akun kamu ke perangkat.
5. Login dan Swafoto (Selfie)
- Gunakanlah NIK sebagai username dan masukan password yang sudah kamu buat di awal.
- Unggah swafoto kamu yaitu dengan memegang kartu informasi akun dan juga KTP.
Cara Daftar Instansi dan Formasi CPNS 2023
- Temukanlah periode pendaftaran dan juga persyaratan instansi yang kamu minati.
- Pastikan kamu untuk memahami formasi dan juga jabatan yang sesuai.
- Selanjutnya Login kembali ke SSCN dan lengkapi biodata kamu.
- Pilih instansi, jenis formasi, pendidikan, dan juga jabatan yang kamu tuju.
- Selanjutnya kamu unggah dokumen persyaratan dan cek resume.
- Lalu kamu cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2023.
Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi pada tanggal 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi pada tanggal 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi pada tanggal 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah pada tanggal 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah pada tanggal 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah pada tanggal17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final pada tanggal 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS pada tanggal 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS pada tanggal 31 Oktober s.d. 3 November 2023
- Untuk Pelaksanaan SKD CPNS diadakan tanggal 4 s.d. 13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS pada tanggal11 s.d. 14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS pada tanggal 15 s.d. 17 November 2023
- Masa Sanggah pada tanggal 18 s.d. 20 November 2023
- Jawab Sanggah pada tanggal 18 s.d. 22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah pada tanggal 21 s.d. 25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah pada tanggal 22 s.d. 27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT pada tanggal 28 November s.d. 17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) pada tanggal 28 s.d. 30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan
- CAT oleh Peserta Seleksi pada tanggal 1 s.d. 3 Desember 2023
- Penarikan data final pada tanggal 4 s.d. 5 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT pada tanggal 6 s.d. 7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT pada tanggal 8 s.d. 10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT pada tanggal 11 s.d. 17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB pada tanggal 18 s.d. 30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan pada tanggal Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024
- Masa Sanggah pada tanggal 8 s.d. 10 Januari 2024
- Jawab Sanggah pada tanggal 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah pada tanggal 10 s.d. 15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah pada tanggal 11 s.d. 17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS pada tanggal 18 Januari s.d. 16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS pada tanggal 17 Februari s.d. 17 Maret 2024
Jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023
- Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023
- Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023
- Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi Oktober s.d. 3 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan November s.d. 1 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi November s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024
Syarat Umum Daftar CPNS 2023
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Minimal usia 18 tahun dan untuk maksimalnya usia 25 tahun saat kamu mendaftar, kecuali untuk posisi jabatan tertentu.
– Selanjutnya tidak pernah dipidana, dengan pidana penjara yaitu berdasarkan dengan hasil putusan pengadilan (yang sudah punya kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun maupun lebih)
– Calon pendaftar tidak pernah diberhentikan dengan hormat,, atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai seorang PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun sebagai pegawai swasta
– CASN tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, prajurit TNI, maupun sebagai anggota polri
– CASN Tidak menjadi anggota maupun menjadi pengurus partai politik
– Mempunyai kualifikasi pendidikan yang memang sesuai dengan persyaratan persyaratan jabatan
– Sehat jasmani maupun rohani, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan
– Setelah menjadi ASN harus bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia.
Persyaratan Berkas
Untuk bisa memenuhi persyaratan daftar CPNS, para pesertanya diharuskan untuk menyiapkan berkas-berkas nya juga yaitu antara lain:
- Pertama Fotokopi ijazah terakhir dan juga transkrip nilai dari lembaga pendidikan yang telah bersangkutan.
- Salinan KTP elektronik yaitu dalam bentuk fotokopi maupun digital scan.
- Selanjutnya salinan akta kelahiran yang asli.
- Salinan surat keterangan yang relevan dengan berkas persyaratan persyaratan CPNS.
- Pas foto yang resmi dan yang terbaru.
- CV maupun daftar riwayat hidup sebagai salah satu bahan pertimbangan.
- Surat pernyataan yang memang menunjukkan kesediaan untuk penempatan di seluruh wilayah di Indonesia.
Namun, wajib untuk kamu ingat bahwa untuk setiap instansi bisa saja mempunyai persyaratan yang khusus yang berbeda-beda, tergantung dengan bidang dan juga keterampilan yang memang dibutuhkan.
Selain dari mempersiapkan dokumen dokumen dan juga mempelajari cara membuat Akun CPNS 2023, jangan lupa juga untuk banyak-banyak melatih diri dengan cara mengerjakan soal-soal latihannnya, ya. Nah, demikianlah penjelasan mengenai cara daftar CPNS 2023 lengkap dengan syarat dan juga dengan jadwal pendaftarannya. Semoga artikel ini bermanfaat ya!