Cek Formasi CPNS Kemendikbud 2023 : Syarat, dan Jadwalnya

Seleksi CPNS Kemendikbud 2023 saat ini tengah berlangsung pada tahap pendaftaran awal. Tercatat beberapa instansi pemerintah dan juga lembaga kenegaraan yang saat ini sudah mengumumkan

eiji

[addtoany]

Seleksi CPNS Kemendikbud 2023 saat ini tengah berlangsung pada tahap pendaftaran awal. Tercatat beberapa instansi pemerintah dan juga lembaga kenegaraan yang saat ini sudah mengumumkan kebutuhan formasi formasi pada seleksi nasional ini, salah satunya yaitu ada Lembaga Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Pada tahun 2023 ini seleksi CPNS dan PPPK sendiri dimulai beberapa hari yang lalu tepatnya pada Rabu, (20/9/2023). Jadwal tersebut sudah mengalami perubahan hingga dua kali, dikarenakan ada sejumlah formasi yang masih belum juga diumumkan pemda dan juga lembaga pemerintah.

Sementara untuk itu terdapat beberapa macam ketentuan bagi kamu yang ingin mendedikasikan diri kamu pada seleksi pendaftaran formasi Kemendikbud pada tahun 2023 kali ini.

Untuk informasi lebih jelasnya mari kita simak penjelasan berikut ini.

Formasi CPNS Kemendikbud 2023

Hal ini sudah tidak asing lagi dan secara resmi pemerintah membuka 572.496 formasi untuk bagian seleksi CASN tahun 2023 ini. Total dari keseluruhan tersebut akan dibagi ke dalam beberapa intansi yaitu  instansi pusat dan daerah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini sendiri termasuk ke dalam salah satu instansi pusat yang akan membuka pendaftaran CPNS.

Kamu bisa untuk mengunjungi link resmi https://cpns.kemdikbud.go.id/.untuk bisa mengateahui berapabanyak formasi yang dibuka.

Kriteria CPNS Kemdikbudristek

1. Kebutuhan dari masing-masing jabatannya sendiri memang diperuntukkan untuk pelamar dengan kriteria sebagai berikut ini:

a. Untuk pelamar kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik dengan menyandang predikat “dengan pujian”/cumlaude merupakan pelamar dengan kriteria:

  • Pertama merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan berpredikat “pujian”/cumlaude dan mesti berasal dari Perguruan Tinggi dengan niai akreditasi A/unggul dan juga Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, hal ini juga harus dibuktikan dengan keterangan “lulus dengan pujian (cumlaude)” di dalam ijazah atau di dalam transkrip nilainya;
  • Seseorang dari lulusan perguruan tinggi luar negeri yang sudah memperoleh penyetaraan ijazah dan juga surat keterangan yang akan menyatakan predikat kelulusannya (setara dengan predikat cumlaude) dari kementerian yang sudah menyelenggarakaan urusan urudan pemerintahan di dalam bidang pendidikan tinggi.

b. Bagi seorang Pelamar kebutuhan khusus dengan penyandang disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan mempuunyai kriteria yaitu mampu dalam memanfaatkan teknologi informasi dan juga komunikasi (tech-savvy) untuk bisa menunjang pekerjaannya.

Jenis dan juga derajat kedisabilitasan yang akan dialami wajib untuk dibuktikan dengan cara melampirkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah maupun dari Puskesmas.

c. Selanjutnya pelamar kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat, merupakan seorang pelamar yang merupakan seseorang yang keturunan Papua/Papua Barat asli sesuai dengan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua/Papua Barat, dan harus dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir yang memang bersangkutan dan juga harus disertai surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang akan menyatakan bahwa orang tua (bapak dan/atau ibu) pelamar merupakan seseorang yang asli Papua/Papua
Barat.

d. Pelamar umum merupakan seorang pelamar yang tidak termasuk kedalam kriteria sebagaimana di dalam huruf a, b, dan c.

2. Pelamar dengan kualifikasi no 1 (satu) wajib untuk memenuhi persyaratan persyaratan pelamaran sebagaimana yang telah ada dalam bagian III. Persyaratan Pelamar.

Kriteria PPPK Kemdikbudristek 2023

Kebutuhan dari masing-masing jabatan ini akan diperuntukkan bagi para pelamar dengan mempunyai kriteria sebagai berikut:

a. Pelamar kebutuhan khusus merupakan seorang pelamar yang memenuhi kriteria kriteria dibawah ini:

  • Eks THK-II yang sudah terdaftar di dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara, bekerja dan juga melamar di dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga di Teknologi saat mendaftar.
  • Tenaga Non ASN yang bekerja di KEMENDIKBUD saat mendaftar dan juga mempunyai pengalaman kerja paling sedikit sebanyak 2 (dua) tahun secara terus menerus (tanpa terputus) di dalam Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan jugaTeknologi.

b. Pelamar kebutuhan umum ini merupakan pelamar selain dari huruf a.

Kemdikbudristek ini tidak akan mencantumkan kisaran gaji yang akan diterima untuk seorang CPNS, namun akan menjabarkan kisaran gaji untuk seorang PPPK.

Kisaran tertinggi gaji PPPK 2023 ini sendiri yang ditawarkan yaitu mencapai Rp 9.261.900 – Rp 10.309.900 gaji ini untuk jabatan Ahli Muda Widyaiswara. Posisi satu ini wajib untuk mempuunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun dan mempunyai sertifikasi profesi.

Jabatan PPPK ini yang mempunyai gaji tinggi lainnya yaitu a.l. Ahli Muda Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Anestesiologi dan juga Terapi Intensif, Dokter Spesialis Bedah, Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi, Dokter Spesialis Bedah Saraf serta Dokter Spesialis Akupuntur Medis dan yang lainnya. Gaji yang akan diterima yaitu berkisar Rp 9.201.900 – Rp 9.951.900.

Tahapan Seleksi CPNS Kemendikbud

Seleksi dilaksanakan dengan tahapan tahapan berikut:

  1. Seleksi Administrasi, akan dilaksanakan bagi kamu calon pelamar yang sudah memenuhi persyaratan persyaratan tata cara pendaftaran;
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan dilaksanakan bagi calon pelamar yang sudah memenuhi persyaratan (MS) seleksi administrasi. SKD ini sendiri akan dilaksanakan dnegan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, dengan mempunyai cakupan materi dengan meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan juga ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
  3. Selanjutnya ada tes seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan dilaksanakan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan persyaratanya (MS) SKD dan tiga peringkat terbaik di dalam kebutuhan jabatan yang akan dilamar. Untuk SKB jabatan Dosen ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem CAT BKN, dengan mempunyai cakupan materi meliputi Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan juga mencakup Dimensi Psikologi.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

  1. Pendaftaran seleksi dilaksanakan tanggal 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  2. Seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasdilaksanakan tanggal 13 s.d. 16 Oktober 2023
  4. Masa sanggah dilaksanakan tanggal 17 s.d. 19 Oktober 2023
  5. Jawab sanggah dilaksanakan tanggal 17 s.d. 21 Oktober 2023
  6. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan tanggal 20 s.d. 26 Oktober 2023
  7. Penarikan data final dilaksanakan tanggal 27 s.d. 29 Oktober 2023
  8. Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan tanggal 30 Oktober s.d. 2 November 2023
  9. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS dilaksanakan tanggal 3 s.d. 6 November 2023
  10. Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan tanggal 7 s.d. 16 November 2023
  11. Pengolahan nilai SKD CPNS dilaksanakan tanggal 14 s.d. 17 November 2023
  12. Pengumuman hasil SKD CPNS dilaksanakan tanggal 18 s.d. 20 November 2023
  13. Masa sanggah: 21 s.d. 23 November 2023
  14. Jawab sanggah: 21 s.d. 25 November 2023
  15. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah dilaksanakan tanggal 24 s.d. 28 November 2023
  16. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan tanggal 25 s.d. 30 November 2023
  17. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS Non CAT dilaksanakan tanggal 1 s.d. 20 Desember 2023
  18. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input lokasi SKB) dilaksanakan tanggal 1 s.d. 3 Desember 2023
  19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi dilaksanakan tanggal 4 s.d. 6 Desember 2023
  20. Penarikan data final dilaksanakan tanggal 7 s.d. 8 Desember 2023
  21. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 9 s.d. 10 Desember 2023
  22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CATdilaksanakan tanggal 11 s.d. 13 Desember 2023
  23. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 14 s.d. 20 Desember 2023
  24. Integrasi nilai SKD dan SKB dilaksanakan tanggal 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024
  25. Pengumuman kelulusan dilaksanakan tanggal 3 s.d. 10 Januari 2024
  26. Masa sanggah dilaksanakan tanggal 11 s.d. 13 Januari 2024
  27. Jawab sanggah dilaksanakan tanggal 11 s.d. 17 Januari 2024
  28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah dilaksanakan tanggal 13 s.d. 18 Januari 2024
  29. Pengumuman kelulusan pasca sanggahdilaksanakan tanggal 14 s.d. 20 Januari 2024
  30. Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan tanggal 21 Januari s.d. 19 Februari 2024
  31. Usul penetapan NIP CPNS dilaksanakan tanggal 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

Itulah tadi artikel mengenai penjelasan tentang pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023. Pastikan kamu selalu update berita CPNS dan PPPK

Tags

Related Post

Leave a Comment