Formasi PPPK 2023 Non Guru Buka untuk Banyak Jurusan

Formasi PPPK 2023 non guru secara resmi belum rilis untuk penerimaan September nanti. Persiapkan diri dengan baik dan ketahui syarat untuk mendaftar PPPK 2023 berikut ini.

eiji

[addtoany]

Formasi PPPK 2023 non guru secara resmi belum rilis untuk penerimaan September nanti. Persiapkan diri dengan baik dan ketahui syarat
Formasi PPPK 2023 non guru

Selain informasi mengenai CPNS, pemerintah juga membuka formasi PPPK 2023 non guru yang buka September nanti. Berbeda dengan PNS, PPPK adalah pegawai pemerintah yang bekerja dengan perjanjian kontrak.

Formasi PPPK 2023 non guru secara resmi belum rilis untuk penerimaan September nanti. Persiapkan diri dengan baik dan ketahui syarat
img sourch : PPPK 2023 non guru

Formasi PPPK 2023 Non Guru Buka untuk Banyak Jurusan

Dahulu formasi PPPK hanya khusus untuk guru agar sektor pendidikan dapat berjalan optimal dengan SDM yang terpenuhi. Namun, kini beberapa kementerian juga membuka posisi PPPK untuk mencapai efisiensi kerja.

Buat lulusan yang tidak menemukan jurusannya dalam daftar penerimaan CPNS, tidak ada salahnya mencoba PPPK yang pada dasarnya memiliki posisi sama.

Formasi PPPK non guru secara resmi belum rilis untuk penerimaan September nanti. Namun, pemerintah telah memastikan bahwa beberapa instansi akan membuka penerimaan pegawai kontrak nantinya.

Tahun lalu, kementerian banyak merekrut PPPK sebagai dalam formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Jumlahnya mencapai 1000 lebih dan tersebar di berbagai instansi pemerintah.

Meskipun berbeda dengan CPNS, namun seleksi untuk PPPK terbilang sengit. Bahkan jumlah pendaftarnya pun hampis sama dengan CPNS. Selain itu, PPPK juga mengutamakan pekerja yang telah honor atau menjadi staff di instansi pemerintah.

Cara Melamar Formasi PPPK 2023 Non Guru

Jika ingin bergabung dalam formasi non guru nanti, maka ketahui lebih dahulu bagaimana alur pendaftaranya. Berikut ini syarat untuk mendaftar PPPK 2023 nanti.

  • Pelamar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18-35 tahun.
  • Pelamar tidak pernah terlibat dengan hukum pidana dan penjara 2 tahun lebih.
  • Pelamar tidak pernah mengalami berhenti secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polisi, atau swasta.
  • Pelamat bukan merupakan bagian dari partai politik.
  • Pelamar terbukti sehat secara jasmani dan rohani.
  • Bersedia mendapat penempatan di seluruh wilayah Indonesia.

Itulah syarat untuk mendaftar PPPK dan tentunya dengan mengajukan berkas bukti pendidikan yang relevan dengan posisi dilamar. Sebagai referensi, PPPK memiliki masa kerja yang berbeda dengan CPNS, yaitu minimal 1 tahun dan maksimal 30 tahun.

Nah, itulah informasi tentang formasi non guru yang dapat menjadi referensi untuk persiapan September nanti. Siapkan juga diri kamu dengan belajar untuk tes tulis serta wawancara.

Related Post

Leave a Comment