Gaji PNS Setara dengan Pegawai BUMN – Pemberian gaji PNS dengan menggunakan single salary mamang pada saat ini sedang menjadi perhatian tersendiri di dalam kalangan ASN. Penerapan dari sistem single salary ini sendiri ditujukan khusus untuk agar terwujudnya transformasi gaji PNS guna memperbaiki manajemen ASN yang khususnya di dalam bidang kesejahteraan.
Table of Contents
Pada dasarnya di dalam sistem pemberian gaji single salary gaji PNS ini akan diberikan sesuai dengan beban kinerja, bobot, jabatan dan juga hasil capaian kinerja PNS. Gaji dari pegawi PNS ini sendiri mengalami kenaikan yakni hingga 10 kali lipat dengan menggunakan sistem single salary ini hal ini dikarenakan terjadi akumulasi antara gaji pokok dengan beberapa maca tunjangan yang memang melekat.
Kenaikan dari gaji PNS ini sampai 10 kali lipat yang ditujukan untuk bisa memperbesar range gaji antar masing-masing jabatan yang mereka punya..
Kebijakan yang satu ini ditujukan agar dapat meningkatkan motivasi para pegawai PNS untuk bisa bekerja secara maksimal supaya bisa memperoleh jabatan yang tinggi dengan catatan persaingan yang dilakukan secara fair.
Aturan Gaji PNS
PP turunan yang membahas mengenai gaji PNS ini diproyeksikan akan rampung pada April 2024. Untuk soal besarannya, Averrouce sendiri yang telah menyampaikan itu masih menjadi sebuah bahan diskusi pemerintah dan DPR. Karena, sesuai dengan hasil putusan soal itu tidak boleh gegabah punya dampak langsung terhadap anggaran negara.
“Ke depannya kayak gitu, basisnya kinerja. Tapi kan tentunya besaran gaji di setiap grade itu kan intinya mustinya dibicarakan lagi. Karena ini ada dampak fiskalnya, musti hati-hati,” tutur dia.
PP yang satu ini akan menjadi sebuah peraturan pelaksana Undang-Undang yakni pada Nomor 20 Tahun 2023 yang isinya mengenai Aparatur Sipil Negara ini yang akan mengubah skema untuk pemberian gaji kepada para abdi negara.
Kepala Biro Data sendiri, Komunikasi dan juga untuk Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce telah mengatakan mengenai skema penggajian itu sendiri akan mirip dengan pegawai di sektor swasta. Karena, yang menjadi basis penilaian pad kali ini dilihat bukan hanya pangkat, tapi juga di;ihat dari kinerjanya.
“Best practice di dunia bisnis atau private sector semua harus dikaitkan dengan kinerja, itu best practice di semua manajemen kesejahteraan,” kata Averrouce ditemui di gedung DPR, Jakarta, dikutip pada Selasa (14/11/2023).
PP yang dimaksud oleh Averrouce di sini yaitu tentang peraturan dalam mengenai penghargaan, pengakuan dan juga anggaran dari manajemen ASN. PP ini sendiri masih sedang digodok oleh pemerintah bersama DPR sendiri dan akan dijadikan sebagai aturan pelaksana UU ASN. Selain dari membahas mengenai soal gaji, pemerintah juga sudah menyiapkan satu lagi PP yang isinya kan mengatur tentang manajemen ASN.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di dalam rapatnya bersama dengan Komisi II DPR RI telah mengatakan bahwa kedua PP tersebut akan memuat setidaknya 19 substansi. Substansi substansinya nya tersebut yakni di antaranya dalam menekankan pentingnya kinerja sebagai salah satu basis evaluasi PNS dan juga sebagai penyederhanaan mekanisme untukbisa memecat PNS yang memang kinerjanya tidak baik.
Averrouce sendiri telah mengatakan bahwa pemerintah ingin meniru kebijakan gaji PNS yang sudah diterapkan ini di sejumlah negara negara yakni seperti negara seperti Singapura, Australia dan juga negara Korea Selatan. Dia juga mengatakan bahwa untuk gaji PNS atau aparatur sipil negara di sana bahkan sudah setara dengan gaji yang diberikan kepada pegawai swasta. “Sudah kompetitif,” kata dia.
Dia sendiri yang menceritakan mempunyai seorang teman yang merupakan seorang pegawai ASN di Korea Selatan. Pada sebeumnya, temannya ini merupakan pekerja sebagai direktur di salah satu kementerian yang ada di negara Korea Selatan. Pada saat ini, kata Averrouce, dan temannya itu saat ini sudah dilantik menjadi direktur salah satu BUMN di Korsel.
“Karena gajinya kompetitif. Kami berharap itu yang ditekankan, proporsional dan adil,” kata dia.
Berikut ini merupakan gaji pensiunan PNS setelah naik 12 persen:
IIIa Rp1.748.096 – Rp3.558.576
IIIb Rp1.748.096 – Rp3.709.104
IIIc Rp1.748.096 – Rp3.866.016
IIId Rp1.748.096 – Rp4.029.536
IVa Rp1.748.096 – Rp4.200.000
IVb Rp1.748.096 – Rp4.377.744
IVc Rp1.748.096 – Rp4.562.880
IVd Rp1.748.096 – Rp4.755.856
IVe Rp1.748.096 – Rp4.957.008
Sementara untuk biaya tunjangan tunjangannya, ada lima macam tunjangan yang akan diberikan pemerintah pada pensiunan PNS mulai tahun depan. Namun tunjangan tunjangan ini hanya akan diberikan yakni kepada golongan III dan IV. Tunjangan ini sendiri yakni di antaranya sebagai berikut:
- Tujangan anak
- Tunjangan Hari Raya atau THR
- Tunjangan gaji 13
- Tunjangan pangan
- Tunjangan suami atau istri (fajar online)
PPPK Paruh Waktu
Langkah yang selanjutnya, lanjut Anas, jika mempunyai kebutuhan dan juga anggaran, maka untuk pegawai PPPK paruh waktu ini akan lebih difokuskan untuk mengisi formasi PPPK dengan penuh waktu untuk bisa melalui peningkatan kinerja.
“Maka inilah tahapan ke depan yang step kami ingin kerjakan termasuk penuhi harapan bapak ibu, pemeringkatan tadi. Tapi fresh gad tetap difokuskan isi formasi yang tak ada di PPPK,” pungkasnya.
Sebagai sebuah informasi penting, Pemerintah sendiri telang mengumumkan dengan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB) yang tengah menyusun sebuah rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yaitu setelah terbitnya sebuahUndang-Undang No. 20/2023 mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas telah mengatakan RPP nya tersebut akan terbagi lagi menjadi dua. yang Pertama, RPP mengenai Manajemen ASN. yang Kedua, RPP yang isinya mengenai penghargaan dan pengakuan.
“UU ASN ini sendiri telah resmi disahkan. Hari ini kami bersama DPR membahas berbagai aspek untuk dituangkan dalam aturan turunannya,” hal itu yang diucapkan kata Anas dalam keterangannya, Selasa (14/11).
Itulah artikel tentang Gaji PNS Setara dengan Pegawai BUMN, semoga artikel ini bermanfaat.