Syarat dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar CPNS 2023 – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yakni pada tanggal 19 September 2023.
Table of Contents
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sendiri sudah menetapkan dan mengumumkan yakni sebanyak 572.496 formasi PNS atau aparatur sipil negara (ASN) yang memang diperlukan. Jumlahnya tersebut akan dibagi untuk 72 instansi pemerintah pusat yakni sebanyak 78.862 ASN, dan untuk pemerintah daerah akan berjumlah sebanyak 493.634 ASN.
Rinciannya, jumlah alokasi untuk pemerintah pusat yakni sebanyak 28.903 CPNS dan untuk PPPK sebanyak 49.959. Ada juga untuk jumlah di pemerintah daerah dialokasikan khusus yakni sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan juga jumlah 42.826 PPPK untuk teknis.
Seperti yang sudah diungkapkan di dalam situs BKN.go.id, Humas BKN telah menyatakan PPPK akan menjadi prioritas untuk kebutuhan seleksi calon ASN 2023 ini dengan alokasinya sebesar 543.593 dari total masing masing formasi 572.496 yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto telah menyampaikan, “Mekanisme untuk pengadaan ASN tahun 2023 akan ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dari kelompok jabatan ASN, yakni sebagai jabatan fungsional dan juga sebagai jabatan pelaksana (administrasi),” ujarnya.
Kebutuhan untuk jabatan fungsional ini sendiri telah ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun sedangkan untuk kelompok jabatan administrasi, selain dapat disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai ini juga akan menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Kebutuhan dan syarat berkas administrasi CPNS 2023
Berikut ini merupakan syarat administrasi umum CPNS 2023.
- Fotokopi ijazah terakhir dan juga fotokopi transkrip nilai.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan surat keterangan
- Salinan akta kelahiran.
- Pas foto.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan siap untuk ditempatkan di daerah manapun.
Untuk bisa berjaga-jaga, pastikanlah kamu sudah menyiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk fisik ataupun dalam bentuk digital (scan). Dengan begitulah, kamu bisa untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing instansinya.
Selain dari itu, pastikan bahwa ukuran dari filenya tidak terlalu besar. Karena pada saat kamu mengunggah, di dalam website pendaftaran umumnya maka akan menetapkan batas ukuran maksimalnya.
Setiap dari formasi dan juga instansinya mungkin saja akan mempunyai syarat berkas administrasi yang berbeda beda untuk di setiap proses pendaftaran CPNS 2023. Oleh karena itulah, pastikan kamu untuk selalu mengecek kembali pembaruan informasi di dalam laman SSCASN BKN RI.
Syarat umum peserta CPNS 2023
Selama kamu mempersiapkan berkas berkas pendaftaran, pastikanlah kamu telah memenuhi syarat syarat umum untuk bisa menjadi peserta CPNS 2023 berikut.
- Merupakan warga negara Indonesia yang juga dibuktikan dengan KTP.
- Batas usia minimal 18 tahun dan untuk batas usia maksimal 35 tahun pada saat mendaftar menjadi seorang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
- Tidak mempunyai catatan kriminal meupun pidana berdasar dengan hasil keputusan dari pengadilan (yang memang mempunyai kekuatan hukum tetap karena telah melakukan tindak pidana yaitu dengan penjara dua tahun maupun lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan secara hormat maupun secara tidak hormat sebagai seorang PNS, Polri, TNI, atau sebagi pegawai swasta.
- Sedang tidak menjabat menjadi seorang CPNS, PNS, TNI, maupun seorang Polri.
- Bukan merupakan anggota ataupun seorang pengurus partai politik.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
- Sehat jasmani dan juga rohani sesuai dengan persyaratannya.
- Bersedia untuk ditempatkan di daerah yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2023
Setelah kamu menyiapkan berkas berkas CPNS 2023, berikut ini merupakan langkah-langkah yang harus kamu perhatikan pada saat kamu mendaftar:
1. Scan semua dokumen
Langkah yang pertama yang harus kamu lakukan yaitu memindai atau men scan semua berkas berkas persyaratannya.
Tahapan yang satu ini sangat perlu diperhatikan olehmu jangan sampai hasil scan dari berkas berkasmu tidak terbaca maupun juga ada yang terpotong.
Jadi, marilah untuk mencoba pindai berkas-berkasmu muoai dari sekarang. Bila ternyata apliksi pindaimu tidak mendukung, masih ada waktu lagi untuk bisa mencari jalan keluarnya.
Selain itu, kamu juga perlu untuk perhatikan ukuran dari dokumen yang telah ditentukan. Pada umumnya, ukuran dari dokumennya maksimal yang bisa untuk kamu-upload yaitu sekitar 200 KB.
2. Membuat akun di SSCASN
Langkah yang selanjutnya yang perlu kamu lakukan yaitu membuat akun di dalam laman SSCASN. Semua tahapan tahapan seleksi ini akan dilakukan dengan melalui platform tersebut.
Berikut ini merupakan langkah-langkah dalam pembuatan akunnya:
- Buka https://sscasn.bkn.go.id/.
- Selanjutnya kamu bisa melengkapi informasi yang memang diperlukan untuk bisa membuat akun, yaitu seperti memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga memasukan email aktif.
- Pastikanlah data datanya sudah lengkap dan juga benar kemudian kamu tinggal pilih “Lanjutkan”.
- Kemudian klik “Proses Pendaftaran Akun”, tunggulah sampai informasi konfirmasinya muncul.
- Jika memang kamu sudah selesai, login kembali ke dalam akun yang sudah terdaftar.
3. Upload berkas ke SSCASN
Sekaranglah saatnya untuk kamu mengunggah berkas berkas persyaratan kamu di dalam laman SSCASN untuk bisa mendaftar CPNS 2023. Sebelum kamu mengunggah berkasnya itu, jangan lupa kamu untuk memastikan sekali lagi bahwa berkas-berkasmu itu sudah lengkap.
Dan jangan lupa kamu juga harus memantau informasi yang resminya dari dalam instansi incaran kamu, ya. Inilah dia gambaran pada saat tahapan mengunggah berkas-berkasnya:
- Login ke https://sscasn.bkn.go.id/.
- Kamu harus melengkapi data diri kamu dan mengunggah swafoto. Kemudian klik “Selanjutnya”.
- Pilihlah jenis seleksi CPNS.
- Pilihlah formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang memang telah dibuka sesuai dengan tujuanmu.
- Kemudian kamu unggah semua berkas-berkas persyaratan yang telah diminta.
- Kamu bisa Cek kembali resume yang sudah kamu buat lalu kamu bisa selesaikan tahap pendaftarannya.
- Cetak kartu informasi akun kamu dan juga kartu pendaftaran akun.
Jadwal lengkap seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi dilaksanakan tanggal 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi dilaksanakan tanggal 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi dilaksanakan tanggal 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dilaksanakan tanggal 13-16 Oktober 2023
- Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 17-19 Oktober 2023
- Jawab Sanggah dilaksanakan tanggal 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final dilaksanakan tanggal 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan tanggal 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS dilaksanakan tanggal 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan tanggal 7-16 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS dilaksanakan tanggal 14-17 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS dilaksanakan tanggal 18-20 November 2023
- Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 21-23 November 2023
- Jawab Sanggah dilaksanakan tanggal 21-25 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah dilaksanakan tanggal 24-28 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dilaksanakan tanggal 1-20 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) dilaksanakan tanggal 1-3 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilaksanakan tanggal 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final dilaksanakan tanggal 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 9-10 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 14-20 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB dilaksanakan tanggal 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan dilaksanakan tanggal 3-10 Januari 2024
- Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 11-13 Januari 2024
- Jawab Sanggah dilaksanakan tanggal 11-17 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah dilaksanakan tanggal 13-18 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan tanggal 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS dilaksanakan tanggal 20 Februari-20 Maret 2024
Nah itulah tadi artikel pembahasan mengenai Syarat dan Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar CPNS 2023 apa saja berkas yang perlu untuk disiapkan untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2023 dan juga cara mendaftarnya.