Inilah Keuntungan Menjadi PPPK yang Wajib Anda Tahu

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) ini mempunyai keunggulan keunggulan tersendiri jika dibandingkan dengan Pegawai Negeri (PNS). Bahkan, dari segi gajinya pun bisa

eiji

[addtoany]

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) ini mempunyai keunggulan keunggulan tersendiri jika dibandingkan dengan Pegawai Negeri (PNS). Bahkan, dari segi gajinya pun bisa melampaui gaji seorang pegawai PNS. Maka, beruntunglah bagi para guru honorer yang sudah berhasil lolos menjadi ASN PPPK dilingkungan pemerintah pusat dan juga di daerah.

Di dalam sebuah Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 berisi mengenai Aparatur Sipil Negara ( ASN ), PPPK merupakan ASN yang diangkat dengan adanya perjanjian kontrak dalam jangka waktu yang sudah ditentukan sebelumnya. Lama kontraknya juga cukup bervariasi, dari mulai 1-30 tahun. Lalu apa sajakah kelebihan menjadi PPPK?

Mari simak  Keuntungan menjadi PPPK dibawah ini.

1. Memperoleh gaji yang layak

Gaji yang akan diberikan kepada PPPK ini akan berbeda-beda untuk setiap jenis jabatan, daerah unit penempatan, dan juga golongannya. Meskipun gajinya berbeda-beda, namun gaji yang akan diterima oleh PPPK ini sudah diperhitungkan sesuai dengan bidang dan juga sesuai biaya hidup di daerah penempatan.

Oleh karena itulah, bagi para pegawai PPPK setidaknya bisa hidup dengan lebih layak dengan melalui gaji tersebut. Gaji PPPK paling rendah ini akan diberikan kepada PPPK golongan 1 dengan masa kerjanya yang kurang dari 1 tahun.

Berdasarkan dengan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 besaran untuk gaji terendah PPPK ini yakni Rp1.749.900. Sementara itu, untuk gaji yang paling tinggi yang akan diberikan bagi PPPK golongan 17 dengan masa kerja nya yakni di atas 25 tahun, yaitu gajinya sebesar Rp6.786.500.

2. Memperoleh tunjangan

Tak hanya dari gajinya saja, PPPK juga berhak untuk mendapatkan berbagai jenis tunjangan. Besaran tunjangan yang akan diberikan kepada PPPK ini juga berbeda-beda sesuai dengan jabatan, instansi, dan juga status pernikahannya. Terkadang, jumlah dari tunjangan yang akan diberikan kepada PPPK ini bisanya akn lebih besar jika dibanding gaji pokok.

Merujuk isi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 dan juga dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020, berikut ini merupakan daftar tunjangan PPPK:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan
  • Tunjangan kinerja khusus bagi para PPPK di Pemerintah Pusat
  • Tambahan penghasilan pegawai khusus bagi pegawai PPPK di Pemerintah Daerah
  • Tunjangan risiko/bahaya bagi pegawai PPPK yang menjabat di dalam posisi tertentu
  • Tunjangan khusus bagi para PPPK dengan mempunyai kondisi khusus
  • Tunjangan profesi bagi PPPK yang sedang menjabat sebagai guru dan juga dosen

3. Tidak perlu meniti karir dari bawah

Keuntungan menjadi PPPK selanjutnya, Berbeda dengan PNS yang mesti meniti karir dari bawah dahulu selama bertahun-tahun untuk bisa menduduki jabatan yang jauh lebih tinggi. Ketika kamu menjadi seorang PPPK, bisa saja kamu langsung menduduki jabatan yang jauh lebih tinggi sesuai dengan kebutuhan dari pemerintah.

4. Tidak ada batas usia maksimum

Jika seorang pegawai PNS mensyaratkan batas usianya yakni maksimum harus 35 tahun, PPPK ini justru tidak membatasi berapa saja usia maksimum bagi para pendaftar. Sehingga,  hal ini akan memberikan peluang kerja bagi segala usia, selama mereka memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

5. Dapat Dikontrak Hingga Batas Usia Pensiun

Kontrak kerja PPPK  ini yaknicminimal 1 tahun dan juga bisa untuk diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi sampai batas usia pensiun, yakni dengan memperhatikan evaluasi kinerja pada setiap tahunnya. Jika kinerjanya dinilai baik, maka untuk kontrak kerja yang bersangkutan bisa untuk diperpanjang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

baca juga : Formasi PPPK 2024

6. Perbedaan Hak cuti

Berdasarkan dengan isi Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017 mengenai Tata Cara Pemberian Cuti untuk Pegawai Negeri Sipil, cuti di luar tanggungan negara akan diberikan kepada para PNS yang sudah bekerja paling singkat yakni 5 tahun secaraterus-menerus.

Cuti di luar tanggungan negara ini bisa untuk diberikan kepada para PNS  yakni dengan paling lama 3 tahun.  PPPK ini juga akan mendapatkan hak-hak cuti, kecuali cuti di luar tanggungan. Hak cuti bagi PPPK ini yaitu hak cuti sakit, cuti tahunan, dan juga hak cuti melahirkan.

7. Memudahkan berganti karier di bidang baru

Dengan menjadi pegawai kontrak seperti PPPK ini tidak selamanya merugikan loh. Pasalnya, dengan melalui masa kerja yang cukup terbatas ini PPPK bisa untuk berganti karier di bidang dan juga di instansi baru dengan mudah.

PPPK ini tidak  lagi perlu repot-repot untuk mengundurkan diri dari instansi jika memang mau untuk berganti karier. PPPK ini hanya perlu untuk menunggu sampai tiba masa kontraknya habis dan juga tidak melanjutkan kontrak yang sebelum dengan memulai karier baru. Prosedur untuk melakukan pengunduran diri didalam ASN ini memang terbilang cukup rumit.

Selain dari itu, permohonan resign dari ASN ini juga mempunyai sebuah risiko tidak disetujui oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) karena berbagai macam alasan. Namun, untuk pengunduran diri berbeda dengan proses yakni tidak boleh melanjutkan kontrak. Prosedur untuk tidak melanjutkan kontrak PPPK ini jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan resign dan juga tanpa adanya risiko sanksi ataupun denda.

Demikian ulasan kami mengenai Keuntungan menjadi PPPK ini,  semoga bermanfaat.

Tags

Related Post

Leave a Comment