Gaji dan Tunjangan PPPK Guru – Gaji guru honorer di negara kita ini memang terbilangan masih sangatlah rendah jika dibandingkan dengan profesi-profesi yang lainnya. Padahal, peran dan juga jasa mereka untuk mendidik calon calon penerus bangsa ini sangatlah vital sekali.
Table of Contents
Gaji guru honorer ini juga masih belum merata, ketimpangan yakni antara gaji guru di dalam kota dengan di daerah daerah mamang cukup jauh sekali. Bahkan, masih banyak sekali guru guru honor di daerah yang gajinya hanya mendapatkan ratusan ribu rupiah saja per bulan.
Tentunya saja, penghasilan ini tidak bisa untuk mencukupi atau memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga memaksa guru honor untuk mencari penghasilan tambahan, misalnya saja yakni dengan membuka usaha sampingan.
Nah di dalam artikel ini, kita akan membahas berapa gaji guru honorer per bulan dari SD, SMP sampai SMA, yu kita simak
Berapa gaji guru honorer?
Besaran gaji guru honorer ini sendiri akan dipengaruhi oleh beberapa macam faktor faktor seperti institusi tempat guru mengajar serta terhadap jumlah jam mengajar setiap pekannya.
Gaji guru honorer SD
Menurut sebuah informasi yang telah dikutip dari beberapa sumber, di kota kota besar seperti Jakarta, gaji guru SD honorer ini yakni berkisar antara Rp1,5 juta-Rp2 Juta per bulannya. Sementara itu secara umum di dalam kota-kota yang lainnya, gaji guru SD ini hanya mendapatkan gaji sekitar Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta saja.
Dan yang sangat memprihatinkanny, gaji guru honorer di kota atau di kabupaten yang terpencil hanya mendapatkan gaji sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu saja.
Gaji guru honorer SMP
Untuk gaji guru honorer SMP ini, besarannya memang sangat dipengaruhi sekali oleh jam mengajar guru yang bersangkutan. Sementara untuk nominal apresiasi per jamnyanya ini akan ditentukan oleh UMK masing-masing setiap wilayah, sesuai dengan kesepakatan dengan lembaga pendidikan.
Dan menurut perhitungan yang sudah dilakukan oleh situs gajiguru.com, guru honorer SMP ini hanya bisa mendapatkan gaji yakni sekitar Rp1,4 juta saja.
Nominal dari gajinya tersebut akan menggunakan asumsi besaran apresiasi per jam setiap mengajar sebesar Rp35 ribu dan juga ditambah uang transportasi sebesar Rp80 ribu dan untuk tunjangan wali kelasnya yakni Rp250 ribu dengan catatan guru tersebut akan mengajar 8 jam mengajar/pekan.
Gaji guru honorer SMA
Sama halnya seperti guru guru di SMP, gaji guru honorer SMA ini akan diberikan tergantung dari berapa banyak jumlah jam untuk mengajar yang akan diambil oleh seorang guru. Namun, nominal apresiasinya ini bisa jauh lebih besar lagi yakni mencapai Rp55 ribu untuk per jamnya.
Dengan asumsi nominal apresiasi ini tersebut akan ditambah lagi dengan uang transportasi, dan juga dengan tunjangan wali kelas, seorang guru honorer SMA bisa untuk mendapatkan penghasilan yakni sekitar Rp2.250.000.
Besar gaji PPPK guru 2023
Sebetulnya, berapa besar gaji PPPK guru? Apakah gaji PPPK ini akan sama dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)? Besaran dari gaji PPPK ini sendiri akan tergantung masing-masing golongan. Selain dari mendapat gaji,
PPPK baik guru dan juga non-guru juga akan mendapat tunjangan.
Tunjangan PPPK ini sendiri akan dibayar secara rutin setiap bulannya bersamaan dengan pembayaran gaji.
Gaji PPPK ini sendiri diatur di dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2020. Berikut ini merupakan besaran gaji PPPK sesuai dengan golongan yang sudah sesuai PP Nomor 98
Tahun 2020:
- Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900-Rp 2.686.200
- Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900
- Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200-Rp 2.964.200
- Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500-Rp 3.089.600
- Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600-Rp 3.879.700
- Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700-Rp 4.043.800
- Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200-Rp 4.124.900
- Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100-Rp 4.393.100
- Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000
- Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000
- Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800
- Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000-Rp 5.516.800
- Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100
- Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200-Rp 5.993.300
- Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900
- Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500-Rp 6.511.100
- Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200-Rp 6.786.500
Tunjangan PPPK 2023
Selain dari gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai macam tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.
Besaran Tunjangan PPPK ini akan sesuai sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan dari peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi pegawai PNS.
Itulah pembahasan artikel mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK Guru yang akan diidapatkan jika kamu mednaftar menjadi PPPK.