Nilai Ambang Batas Atau Passing Grade SKD CPNS 2023

Passing Grade SKD CPNS 2023 – Sudah dipastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar kembali pada tahun 2023. Agar bisa dinyatakan lolos

eiji

[addtoany]

Passing Grade SKD CPNS 2023 – Sudah dipastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan digelar kembali pada tahun 2023. Agar bisa dinyatakan lolos seleksi, peserta pastinya harus bisa melampaui nilai ambang batas atau sering disebut passing grade CPNS 2023.

Tim Psikomart telah mengkutip dari sebuah buku berisi Panduan Sukses Tes CPNS 2018/2019 Sistem CAT, passing grade merupakan nilai batas minimum yang mesti dipenuhi oleh para peserta ujian rekrutmen CPNS. Supaya para peserta bisa diterima, pastinya peserta harus memenuhi semua nilai passing grade dari setiap kategori soal yang nantinya akan diujikan.

Passing grade dari setiap kebutuhan formasinya juga biasanya berbeda-beda. Nah lantas, berapakah passing grade CPNS 2023 yang harus dipenuhi oleh para peserta?

Setiap ada rekrutmen CASN, pastinya akan selalu membahas tentang passing grade. Nah, Apa sih sebenarnya yang dimaksud passing grade itu? Dan berapasih Passing Grade SKD CPNS 2023 nanti? Bagi kamu yang saat ini masih belum tahu apa yang dimaksud dengan passing grade, simak beberapa informasi artikel dibawah ini, ya.

Apa Itu Passing Grade CPNS?

Sebagai peserta pendaftar seleksi CPNS 2023 kamu harus mengetahui istilah passing grade. Passing grade mempunyai nama lain yaitu nilai ambang batas. Nah Nilai inilah yang nantinya akan menjadi penentu bagi para peserta apakah bisa lolos di tes SKD ataukah tidak.

Sebeb, seperti yang telah kita ketahui, bahwa di dalam tes SKD ini terdapat beberapa macam jenis tes, yaitu ada Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan juga ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Dari setiap jenis tes tes tersebut mempunyai masing masing nilai minimum yang mesti dicapai agar kamu bisa lolos. Jika kamu mengenal istilah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada saat kamu sekolah, nah passing grade ini seperti nilai KKM di dalam tes CPNS dan PPPK.

Cara Menghitung Passing Grade CPNS

Mungkin kamu akan mengalami sudah tahu berapa minimal passing grade yang mesti untuk kamu capai pada saat tes SKD, tetapi kamu tetap was-was pada saat kamu mengerjakan soal pastinya karena takut nilai tidak melampaui nilai ambang batas ya? Wah, kamu harus tenang saja. Karena, kita bisa untuk menghitung sendiri passing grade yang nantinya akan kita peroleh pada saat melakukan tes. Asalkan, kita mengetahui jawaban yang benar dari soal yang akan kita kerjakan.

Nah, meskipun sekarang tes SKD ini sudah berbasis komputer yang mana nantinya nilai yang akan kita peroleh langsung keluar pada saat kita selesai mengerjakan tes, tetapi tidak ada salahnya kan untuk mencoba menghitung nilai yang sudah kita kerjakan sendiri. Berikut ini merupakan cara menghitung passing grade CPNS.

  1. TIU ini akan terdiri dari 45 soal dengan mempunyai bobot nilai tertinggi yaitu 5. Jadi, ketika kamu menjawab soalnya dengan benar, kamu akan memperoleh nilai maksimum tersebut. Dan soal yang tidak kamu jawab dan soal yang jawabannya salah akan mendapatkan nilai 0. Dengan begitulah, nilai maksimum TIU ini jika kamu kerjakan lalu benar semua akan memperoleh 225 poin.
  2. TWK yang mempunyai jumlah soal sebanyak 35 dengan mempunyai bobot nilai tertinggi adalah 5 poin. Soal soal yang tidak dijawab maupun soal yang dijawab salah tidak akan mengurangi poin yang kamu dapat alias bernilai 0 poin. Jadi, nilai maksimum TWK ini jika kamu bisa mengerjakan seluruhnya dan benar semua adalah 175 poin.
  3. TKP ini mempunyai sistem penilaian yang berbeda dengan tes yang lain karena sebenarnya bentuk dari soal TKP adalah berupa sebuah penilaian subjektif tiap tiap individu. Untuk nilai yang tertingginya senidiri adalah 5 lalu di opsi jawaban yang lainnya juga diberi nilai secara menurun, yaitu dari 4, 3, 2, dan 1. Nah, karena tes TKP ini juga mempunyai nilai ambang batas yang cukup tinggi, disarankan kamu jangan mengosongkan soal di tes TKP ini supaya kamu bisa mendapatkan nilai yang tinggi.

Sebagai informasi tambahan, meskipun kamu mempunyai nilai yang setara passing grade, nilaikamu tersebut tidak bisa menjadi jaminan lolos. Karena, kelulusan di dalam tes SKD ini akan disesuaikan dengan jumlah formasi yang ada pada posisi yang kamu lamar.

Biasanya, jumlah peserta yang akan lolos yaitu berjumlah kali 3 dari jumlah formasi yang telah tersedia. Misanyal, pada posisi Penerjemah di dalam Kemdikbud yang dibutuhkan 2 orang, maka nantinya yang akan lolos adalah 6 peserta yang mempunyai nilai tertinggi yang melebihi passing grade.

Materi Seleksi CPNS

Dikutip dari sebuah buku Panduan Sukses Tes CPNS 2021 Sistem CAT yang disusunoleh Tim Presiden Eduka, dari tahun ke tahun rekrutmen CPNS ini akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yaitu:

1. Seleksi Administrasi

Ini adalah salah satu tahap awal untuk rekrutment CPNS. Pada tahap tes ini, kelengkapan dokumen persyaratan persyaratan yang diserahkan para pelamar akan langsung diverifikasi secara cermat. Pelamar bisa untuk mengikuti tes SKD jika peserta telah dinyatakan lolos pada tahap pertama ini.

2. Seleksi Kompetensi Dasar
Seleksi Kompetensi Dasar atau disingkat SKD merupakan ujian yang pertama yang mesti dilalui oleh para peserta CPNS. Tes ini akan dilakukan untuk bisa menilai kesesuaian kompetensi peserta CPNS dengan standar kompetensi dasar PNS. Materi SKD CPNS ini akan meliputi:
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensi Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
3. Seleksi Kompetensi Bidang
Jika para peserta telah dinyatakan lolos ujian SKD apabila hasil tesnya bisa melampaui nilai passing grade yang sudah ditentukan. Selanjutnya, peserta yang lolos ujian SKD akan mengikuti tes yang terakhir, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB ini merupakan tes seleksi yang dilakukan bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan peserta tentang bidang yang nantinya akan digeluti. Tes ini akan menentukan kesesuaian kompetensi yang telah dimiliki oleh peserta dengan jabatan yang memang diminati.
Materi SKB untuk jabatan fungsional telah disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan juga telah diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN. Sedangkan, untuk materi SKB ini untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis bisa menggunakan soal SKB yang memang masih satu rumpun dengan jabatan jabatan fungsional yang terkait.
Beberapa macam materi materi SKB yang biasanya diujikan dalam seleksi rekrutment CPNS, yaitu:
  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kebugaran jasmani atau tes kesamaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Ada Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lainnya yang sesuai dengan persyaratan jabatan

Itulah tadi penjelasan mengenai Passing Grade SKD CPNS 2023, sekaligus juga bagaiman cara untuk menghitung nilai dengan secara keseluruhan dari tiap tiap tahapnya dan juga penjelasan mengenai materi seleksi tes CPNS.

Semoga artikel pada kali ini dapat memberikan manfaat dan juga memberikan gambaran untuk kamu dan peserta lainnya untuk menjadi bahan berlatih kamu agar bisa menjadi CPNS 2023.

Tags

Related Post

Leave a Comment