Aturan Penarikan Data Final CPNS dan PPPK 2023 – Ada sebuah unggahan dari warganet yang berisi menanyakan tentang arti “penarikan data final” di dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan juga seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (РРРК), yang sedang viral di media sosial TikTok. Pertanyaan tersebut telah diunggah oleh sebuah akun warganet TikTok dengan username @aqurs_27 pada Kamis (19/10/2023).
Table of Contents
Pertanyaan nya begini “Info nyaa dong yang dimaksud PENARIKAN DATA FINAL untuk cpns tahun ini ngumpul in berkas2 atauuu apa yahh nyari di google gakk ketemuu,” kata dari postingan akun tersebut. sampai pada Senin (23/10/2023), video itu sudah dilihat lebih dari 85.600 kali dan telah disukai lebih dari 2.500 para pengguna tiktok.
Berbagai macam komentar pun terus bermunculan mengenai video tersebut: “Data final itu semua peserta yang lolos dari awal dan lolos masa Lantas, lalu sebenarnya apakah yang dimaksud dengan kata “penarikan data final’ di dalam seleksi CPNS dan juga PPPK? ,
Apa Itu Penarikan Data Final?
Penarikan data final CPNS dan PPPK 2023 merupakan sebuah penarikan data yang biasanya akan dilakukan oleh BKN dari masing masing instansi sesudah melakukan pengumuman hasil sanggah dari seleksi tes administrasi.
Hal ini sendiri telah dijelaskan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan juga Kerja Sama dengan BKN Nur Hasan
“Perlu untuk kami sampaikan mengenai hal penarikan data final, merupakan penarikan data antara BKN dengan instansi setelah instansi mengumumkan pascasanggah hasil tes seleksi administrasi,” kata Nur, Minggu (22/10/2023).
Ada juga sesudah penarikan data final, jadwal yang dilakukan selanjutnya yaitu penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan juga jadwal tes seleksi kompetensi PPPK yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-4 November 2023.
Bagi para peserta yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos pada tes seleksi administrasi CPNS atau PPPK, wajib untuk melakukan cetak kartu ujian di dalam laman sscasn.bkn.go.id. Kartu ujian ini bisa langsung kamu cetak setelah hasil pengumuman pascasanggah seleksi administrasi sudah selesai dilakukan oleh masing-masing instansinya.
Aturan Penarikan Data Final CPNS dan PPPK 2023
Aturan yang berisi mengenai penarikan data final dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 202 ini sendiri telah tertuang di dalam Peraturan Badan Kepegawaian yakni pada nomor 2 Tahun 2021 yang berisi mengenai Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan menggunakan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Berdasarkan dengan peraturan yang tertuang tersebut, ada tiga poin pentinga yang berisi mengatur penarikan data final CPNS dan PPPK:
- Yang pertama mengenai penarikan data peserta dari SSCASN yang sudah memenuhi persyaratan untuk mengikuti tes SKD dan/atau SKB dengan menggunakan metode CAT BKN dilakukan yakni paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sebelum pelaksanaan tes seleksi;
- Sesuai dengan data para peserta sebagaimana yang telah dimaksudkan pada point sebelumnya, PPSS akan menyusun jadwal pelaksanaan seleksi dan akan melakukan koordinasi dengan masing masing instansi, Kantor Regional BKN, dan/atau Unit Penyelenggaraan Seleksi Calon dan juga Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara (UPT) BKN
- Panitia Seleksi Instansi akan mengumumkan jadwal dari pelaksanaan seleksi yang sudah disusun yakni sebagaimana yang telah dimaksud di dalam point ke 2 dan tata tertib pelaksanaan seleksi sebagaimana yang telah dimaksud di dalam point I yang merupakan bagian yang tidak akan terpisahkan dari Peraturan Badan ini kepada para peserta dengan melalui laman resmi instansi, surat kabar, papan pengumuman, dan/atau sarana yang lainnya.
Jadwal terbaru penerimaan CPNS Dan PPPK 2023
Adapun jadwal terbaru untuk penerimaan CPNS 2023 ini menjadi sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 September-3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 September-9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September-12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 13-16 Oktober 2023
5. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 3-6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 7-16 November 2023
12. Pengolahan nilai SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 14-17 November 2023
13. Pengumuman hasil SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2023
14. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-23 November 2023
15. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-25 November 2023
16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah dilaksanakan pada tanggal 24-28 November 2023.
17. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 25-30 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dilaksanakan pada tanggal 1-20 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2023
21. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 7-8 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 9-10 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 11-13 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 14-20 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023-2 Januari 2024
26. Pengumuman Kelulusan dilaksanakan pada tanggal 3-10 Januari 2024
27. Masa Sanggah dilaksanakan pada tanggal 11-13 Januari 2024
28. Jawab Sanggah dilaksanakan pada tanggal 11-17 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah dilaksanakan pada tanggal 13-18 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan pada tanggal 14-20 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan pada tanggal 21 Januari-19 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS dilaksanakan pada tanggal 20 Februari-20 Maret 2024
Sedangkan untuk perubahan jadwal untuk penerimaan PPPK tahun 2023 berikut ini diantaranya:
1. Pengumuman seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 September-3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 September-9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September-12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 13-16 Oktober 2023
5. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 3-6 November 2023
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 8 November-2 Desember 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan pada tanggal 13 November-4 Desember 2023
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 28 November-7 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan dilaksanakan pada tanggal 4-13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2023-12 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 13 Januari-11 Februari 2024
Demikianlah artikel mengenai informasi yang membahaas mengenai Aturan Penarikan Data Final CPNS dan PPPK 2023 yang ada di dalam seleksi CPNS dan PPPK beserta lengkap dengan jadwal pelaksanaannya.