Cara Daftar CPNS 2023 – Sesuai dengan kabar yang beredar sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah yang kabarnya akan membuka lagi pendaftaran untuk seleksi CPNS dan juga PPPK di tahun 2023 ini. Berdasarkan dengan usulan BKN yang sekarang masih menunggu persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB) tersebut. pendaftaran CPNS 2023 ini akan segera dibuka tepatnya pada tanggal 17 September 2023. Tes CPNS tidak setiap tahun diadakan jadi kita harus menyiapkan diri kita dengan baik.
Table of Contents
DI dalam seleksi CPNS 2023 ini, formasi yang disediakan untuk guru dan tenaga kesehatan akan menjadi formasi yang paling banyak jumlahnya. Karena, hampir dari 80% formasi rekrutmen CPNS 2023 ini akan diperuntukkan untuk guru dan juga untuk tenaga kesehatan (nakes) sebagai PPPK.
Nah untuk itu, pendaftarannya juga akan sama seperti tahun sebelumnya, yaitu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini akan dilakukan dengan secara online dengan melalui portal sscasn.bkn.go.id. dibawah ini kami akan merangkum cara daftar CPNS 2023, syarat, dan formasi apa saja yang ada.
1. Melakukan Pendaftaran Online di Portal SSCASN
Cara daftar CPNS 2023 di portal SSCASN yaitu sebagai berikut ini:
1. Pertama kamu Login pada laman SSCASN dengan melalui link https://sscasn.bkn.go.id
2. Klik registrasi
3. Kemudian isilah data diri kamu secara lengkap.
4. Unggah scan dari KTP kamu serta unggah foto diri (swafoto).
5. Masukkanlah kode CAPTCHA yang disediakan.
6. Submit.
7. Kamu harus Cek dan periksa resume kembali di dalam laman situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login.
8. Selanjutnya kamu tinggal Lengkapi data data pribadi kamu jika masih ada yang kosong.
9. Pilih jenis formasi.
10. Upload dokumen dan kemudian cek resume kembali.
11. Lalu kamu cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akunkamu.
2. Seleksi Administrasi
Tahap yang ke 2 melakukan seleksi administrasi, pada saat kamu mendaftar pada portal SSCASN, selanjutnya pelamar akan dimintai untuk mengunggah dokumen dokumen persyaratan. Dokumen yang akan kamu unggah ini pada nantinya akan digunakan pada saat seleksi administrasi.
Dokumen yang telah kamu unggah nantinya akan langsung diverifikasi secara online. Nah, kelulusan pada tahap seleksi administrasi ini pada nantinya akan ditentukan dengan berdasarkan hasil verifikasi data dokuen tersebut.
Jika para pelamar yang nantinya dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi bisa langsung mencetak Kartu Peserta Seleksi dengan melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id. Informasi lebih lanjutnya mengenai dari lokasi dan juga jadwal seleksi akan langsung diumumkan.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan CAT
Setelah kamu berhasil melewati tahap seleksi administrasi, selanjutnya para pelamar harus mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tes ini sendiri terdiri dari tiga macam bidang, yaitu ada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan juga ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Pastinya kamu sebagai pelamar harus melakukan persiapan yang matang sebelum nantinya kamu mengikuti tes ini. Karena, tes SKD ini mempunyai bobot penilaian sebesar 40% dari semua total nilai keseluruhan dalam rangkaian tes CASN 2023.
Selanjutnya, passing grade ini juga akan menjadi salah satu dasar kelulusan untuk kamu sebagai calon pelamar dan akan didasarkan pada apa yang diatur oleh Peraturan dari Kementerian PANRB. Jika kamu nantinya lulus SKD maka kamu akan dipanggil sebagai peserta tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta SKB ini biasanya akan diambil dari hasil nilai tes SKD yang tertinggi. Peserta yang sudah lolos sampai pada tahap SKB ini adalah mereka yang mempunyai nilai tertinggi. Biasanya, peserta yang akan lolos sekitar berjumlah 2 hingga 3 kali dari masing masing formasi yang dibutuhkan
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Setelah kamu berhasil lulus tes SKD, kamu akan melakukan tahap yang selanjutnya yaitu mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang biasanya terdiri dari beberapa macam tes kompetensi jabatan dengan menggunakan CAT (bobot 50%), tes psikologi (bobot 20%), serta wawancara dan juga melakukan presentasi HKM (bobot 30%).
SKB ini sendiri mempunyai bobot penilaian sebesar 60% dari total nilai keseluruhannya. Selain dari itu, beberapa dari pelamar juga nantinya akan mengikuti tes keterampilan yang telah dipersyaratkan oleh beberapa macam jabatan.
5. Pengumuman
Tahapan yang terakhir yaitu tahap pengumuman. Jika kamu telah berhasil lolos tes seleksi SKB, maka kamu akan bisa melihat nama kamu yang tercantum di dalam pengumuman kelulusan CPNS. Kamu bisa langsung mengakses pengumumannya tersebut dengan melalui portal SSCASN.
Berikut ini merupakan rincian jumlah formasi:
Formasi CPNS: 28.903 orang
Formasi PPPK: 543.593 orang
Formasi-formasi ini akan tersedia untuk instansi instansi di pemerintah pusat ataupun di pemerintah daerah, dengan rincian sebagai berikut:
Pemerintah Pusat:
-CPNS: 28.903 orang
-PPPK: 49.959 orang
-Total: 78.862 orangPemerintah Daerah:
-PPPK Guru: 296.084 orang
-PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
-PPPK Teknis: 42.826 orang
-Total: 493.634 orang
Syarat Daftar CPNS
Ada juga beberapa hal yang perlu untuk kamu perhatikan yaitu seperti memastikan kamu bisa memenuhi persyaratan. Adapun secara umum, ada beberapa macam syarat syarat untuk bisa daftar CPNS yaitu sebagai berikut.
Persyaratan Peserta CPNS
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Kamu harus minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun pada saat kamu mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
- Tidak ada catatan tindak dipidana dengan pidana penjara yang berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara baik 2 tahun maupun lebih)
- Syarat selanjutnya kamu tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri maupun tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, maupun pegawai swasta
- Kamu tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun sebagai anggota kepolisian
- Lalu kamu tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan persyaratan jabatan
- Kamu harus sehat jasmani dan juga rohani sesuai persyaratan
- Kamu harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Persyaratan Berkas CPNS
Secara umum, dokumen persyaratan persyaratan agar kamu bisa menjadi peserta CPNS 2023, di antaranya:
- Yang pertama Fotokopi ijazah terakhir dan juga transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Lalu Surat pernyataan penempatan di mana pun
Sebagai catatan, berkas berkas dokumen persyaratan tersebut biasanya akan menyesuaikan sesuai formasi dan instansi pemeriantahan saat mendaftar.
Cukup sekian tentang informasi lengkap mengenai pendaftaran CPNSCara Daftar CPNS 2023 dan PPPK tahun 2023. Pastikan kamu untuk mempersiapkan diri kamu sebaik mungkin dan jangan lupa untuk melengkapi semua persyaratan persyaratan yang dibutuhkan, Selain harus mempersiapkan dokumen dokumen persyaratan dan mempelajari cara daftar CPNS 2023, jangan lupa kamu untuk banyak-banyak melatih diri dengan cara mengerjakan latihan soal latihan soal, ya. Jangan lupa kamu untuk selalu terus update agar kamu tidak ketinggalan informasi. Jangan lewatkan kesempatan emas pada kali ini untuk bisa berkarier di dalam pemerintahan!