Untuk proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 ataupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pad atahun ini resmi diundur. Secara jadwal sebelumnya, untuk proses pengumuman seleksi CASN 2023 ini rencananya akan dibuka per 16 September, dan akan dilanjut pendaftaran CPNS 2023 pada 17 September.
Table of Contents
Namun, untuk pelaksanaan pengumuman formasi CPNS 2023 dan PPPK ini jadi diundur pada tanggal 19 September. Sehingga untuk proses pendaftaran akan dimulai pada tanggal 20 September mendatang.
Pengumuman ini resmi disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melalui Surat Plt Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS/04.01/SD/K/2023 yaitu tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran tahun 2023.
Mengutip isi suratnya tersebut, yaitu pada minggu (17/9/2023), disebutkan bahwa untuk proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan hasil dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Nomor 571 Tahun 2023 sampai pada saat ini masih terus berlangsung.
Sehingga, pemerintah pusat dan juga daerah pada saat ini masih melakukan proses verifikasi dan juga validasi (verval) formasi sesuai dengan ketentuan ketentuannya. Ada beberapa ketentuan yang dimaksud yakni, minimal 2 persen yaitu untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang akan diterima, pembagian komposisi ini ditujukan untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan juga non-ASN paling banyak sekitar 80 persen, dan untuk kebutuhan umum yakni pelamar baru paling sedikit berjumlah 20 persen.
Link Daftar Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran CASN 2023 ini pada nantinya akan disediakan dengan secara daring atau online. Bagi kkamu para peminat seleksi CASN kamu bisa mendaftarkan diri dengan melalui situs resmi SSCASN, karena hanya dari situs inilah para peserta bisa untuk mengakses link untuk mendaftar CPNS 2023.
Adapun link yang bisa diakses oleh peserta yaitu sebagai berikut https://sscasn.bkn.go.id/ pastikanlah kamu untuk mengetik link pendaftaran CPNS 2023 dengan benar. Atau kamu bisa juga untuk langsung klik lin k di atas agar bisa menghindari kesalahan dalam menuliskan alamat website.
Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 Usai Diundur
Setelah kamu sebelumnya mengetahui link pendaftarannya, berikut ini adalah cara daftar seleksi CPNS 2023. Namun untuk sekali lagi, kamu perlu untuk membuka portal SSCASN karena akses yang utama bagi para pelamar CPNS dan PPPK ini untuk memilih formasi yang memang diinginkan hanya tersedia dalam linknya tersebut. Nantinya untuk portal tersebut juga akan dilengkapi dengan informasi informasi terkait tugas jabatan, penempatan, dan serta penghasilannya.
Berikut ini adalah cara mendaftar akun ke SSACSN di dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini:
- Pertama kamu masuk ke dalam situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
- Kemudian isilah kolom yang bertuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP, Nomor Kartu Keluarga, dan juga nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, beserta email pribadi yang aktif.
- Setelah kamu mengisi itu semua, kamu tinggal ketik kode Captcha yang akan muncul di dalam laman tersebut.
- Lalu, kamu tinggal klik “Lanjutkan”.
- Selanjutnya kamu bisa lengkapi data data yang memang diperlukan selanjutnya kamu tinggal unggah foto scan KTP dan juga swafoto sesuai dengan ketentuan, klik “lanjutkan”.
- Jika kamu sudah benar benar mengklik “Proses Pendaftaran Akun” untuk bisa memproses pendaftaran akun.
- Sebelum kamu mengakhiri proses pendaftaran akunnya akan langsung muncul konfirmasi dan kamu klik “Iya”.
- Nantinya akan muncul tampilan bahwa pendaftarannya selesai dan juga keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan kamu tinggal lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap yang selanjutnya).
- Setelah semuanya selesai, maka calon pelamar ASN ini akan diarahkan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk bisa melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
Bila selama proses pembuatan akunnya terdapat kendala pada validasi data kependudukan maka kamu bisa langsung untuk menghubungi Dukcapil. Jika memang diketahui ada penggunaan dua maupun lebih NIK berbeda pada saat pendaftaran akun maka Panselnas terpaksa akan menggugurkan pelamar ASN tersebut serta ada pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Alasan Pendaftaran CPNS 2023 Diundur
Deputi pada Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen telah menyatakan, bahwa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK diundur lantaran bagian pihaknya masih menunggu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian dan juga lembaga (K/L) untuk bisa melakukan finalisasi formasi CPNS 2023.
Selain dari itu, instansi pusat dan juga daerah pun masih dalam melakukan proses verifikasi dan juga validasi formasi sesuai dengan ketentuan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk para pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang sudah diterima.
Adapun pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus, yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum dengan pelamar baru paling sedikit 20%.
Jadwal terbaru penerimaan CPNS Dan PPPK 2023
Adapun jadwal terbaru untuk penerimaan CPNS 2023 ini menjadi sebagai berikut:
1. Pengumuman seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 September-3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 September-9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September-12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 13-16 Oktober 2023
5. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 3-6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 7-16 November 2023
12. Pengolahan nilai SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 14-17 November 2023
13. Pengumuman hasil SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2023
14. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-23 November 2023
15. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-25 November 2023
16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah dilaksanakan pada tanggal 24-28 November 2023.
17. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 25-30 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dilaksanakan pada tanggal 1-20 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2023
21. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 7-8 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 9-10 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 11-13 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 14-20 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023-2 Januari 2024
26. Pengumuman Kelulusan dilaksanakan pada tanggal 3-10 Januari 2024
27. Masa Sanggah dilaksanakan pada tanggal 11-13 Januari 2024
28. Jawab Sanggah dilaksanakan pada tanggal 11-17 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah dilaksanakan pada tanggal 13-18 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan pada tanggal 14-20 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan pada tanggal 21 Januari-19 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS dilaksanakan pada tanggal 20 Februari-20 Maret 2024
Sedangkan untuk perubahan jadwal untuk penerimaan PPPK tahun 2023 berikut ini diantaranya:
1. Pengumuman seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 September-3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 September-9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September-12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 13-16 Oktober 2023
5. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 3-6 November 2023
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 8 November-2 Desember 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan pada tanggal 13 November-4 Desember 2023
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 28 November-7 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan dilaksanakan pada tanggal 4-13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2023-12 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 13 Januari-11 Februari 2024
Semoga artikel ini bisa membantu kamu untuk berhasil mengikuti tes seleksi CPNS 2023 dengan lancar dan juga mendapatkan hasil yang terbaik.