Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari ini 9 Oktober Pukul 23.59

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 – Pendaftaran CPNS 2023 ini akan ditutup malam ini, Senin (9/10/2023). Bagi kamu yang mungkin berminat untuk menjadi PNS atau

eiji

[addtoany]

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 – Pendaftaran CPNS 2023 ini akan ditutup malam ini, Senin (9/10/2023). Bagi kamu yang mungkin berminat untuk menjadi PNS atau PPPK kamu hanya mempunyai waktu untuk mendaftarkan diri kamu untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sampai pukul 23.59 WIB saja.

Proses pendaftaran seleksi CPNS 2023 kali ini sudah dibuka pada sejak tanggal 19 September 2023 dan berakhir pada malam hari ini. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyarankan agar kamu tidak mengakhiri pendaftaran di menit-menit yang terakhir.

“Jadi kamu harus segera untuk mesubmit dan akhiri pendaftaran kamu sebelum batas waktunya berakhir yaitu pada Pukul 23.59 WIB!” tulis BKN di dalam laman Instagramnya yaitu @bkngoid, dikutip Senin (9/10/2023).

Panitia CASN ini akan memulai seleksi administrasi mulai tanggal 20 September hingga 12 Oktober. Periode seleksi administrasi pada kali ini berlaku bagi kamu pendaftar CPNS dan PPPK.

Pendaftaran CASN 2023 ini hanya bisa untuk kamu lakukan lewat laman sscasn.bkn.go.id atau secara langsung dengan mengunajungi link berikut. Setiap orang hanya akan bisa membuat satu akun SSACN saja untuk setiap periode pendaftarannya, dengan data yang utama yaitu berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023:

  • Pertama kamu kunjungi laman ssacsn.bkn.go.id.
  • Kemudian klik menu “SSCASN” dan kemudian kamu klik “Buat Akun.”
  • Isilah identitas yang diminta di dalam laman pendaftaran dan klik “Lanjutkan.”
  • Isikan data diri kamu yang lainnya, kemudian kamu unggah foto KTP dan swafoto, lalu klik “Lanjutkan.”
  • Selanjutnya kamu klik “Proses Pendafataran Akun” lalu pilih “Iya.”
  • Pilihlah menu “Cetak Informasi Pendaftaran.”

Setelah kamu berhasil membuat akun di dalam laman SSCASN, langkah yang selanjutnya yaitu kamu mendaftar ke dalam instansi dan jenis formasi yang kamu inginkan. Caranya yaitu sebagai berikut.

  1. Klik ssacsn.bkn.go.id.
  2. Kemudian kamu klik menu “SSCASN” lalu klik “Masuk.”
  3. Masukkanlah NIK dan password kamu yang sesuai pada saat kamu melakukan pendaftaran akun.
  4. Isilah identitas yang diminta lalu klik “Selanjutnya.”
  5. Pilihlah jenis seleksi kemudian kamu klik “Selanjutnya.”
  6. Pilihlah instansi dan juga jenis sesuai dengan formasi yang kamu inginkan, lalu klik “Selanjutnya.”
  7. Lengkapi dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  8. Kemudian kamu klik “Akhiri Proses Pendaftaran” lalu kemudian klik “Iya.”

Pelamar CPNS :

  • Pendaftar: 1.134.112
  • Submit: 628.799
  • Memenusi syarat: 212.707
  • Tidak memenuhi syarat: 59.689

Pelamar PPPK Nakes

  • Pendaftar: 401.118
  • Submit: 275.967
  • Memenuhi syarat: 88.060
  • Tidak Memenuhi Syarat: 16.218

Pelamar PPPK Guru

  • Pendaftar: 431.538
  • Submit: 387.549
  • Memenuhi Syarat: 279.009
  • Tidak Memenuhi Syarat: 15.850,

Pelamar PPPK Teknis

  • Pendaftar: 738.865
  • Submit: 362.518
  • Memenuhi Syarat: 66.618
  • Tidak Memenuhi Syarat: 42.248

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2023:

  1. Pelamar harus ber Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Harus memenuhi syarat syarat sesuai dengan peraturan masing-masing instansi, termasuk berdasarkan dengan formasi dan jabatannya.
  3. Batas usia pelamar pada saat mendaftar yaitu minimal 18 tahun dan batas usia maksimalnya 35 tahun, namun batas usia ini bisa saja bervariasi sesuai dengan masing-masing instansinya.
  4. Batas usia maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan dokter, dokter gigi, dosen, peneliti, dan juga bagi perekasaya dengan kualifikasi pendidikan tertentu.
  5. Tidak pernah melakukan tindak pidana dan dipidana dengan pidana penjara 2 tahun maupun lebih.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan cara tidak hormat mauun atas dari permintaan sendiri sebagai seorang PNS, prajurit TNI, ataupun sebagai anggota Polri.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan cara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  8. Tidak berkedudukan sebagai seorang CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun sebagai anggota Polri.
  9. Tidak menjadi seorang anggota maupun pengurus partai politik baik itu terlibat dalam politik praktis.
  10. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan dan juga dengan posisi yang memang dibutuhkan.
  11. Sehat jasmani maupun rohani sesuai dengan persyaratan persyaratan dari jabatan yang dilamar.
  12. Bersedia untuk ditempatkan di dalam seluruh wilayah NKRI maupun di negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

Link formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Berikut ini merupakan informasi lengkap mengenai soal formasi yaitu lowongan dan juga syarat jurusan yang akan dibuka untuk seleksi CPNS dan PPPK di dalam pemerintah pusat.

1. Kementerian Agama

Link: casn.kemenag.go.id

2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Link: https://casn.esdm.go.id/

3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)

Link: https://cpns.kemenkumham.go.id/

4. Kementerian Perhubungan

Link: https://cpns.dephub.go.id/

5. Kementerian Dalam Negeri

Link: https://infocasn.kemendagri.go.id/

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Link: menpan.go.id

7. Kementerian Pemuda dan Olahraga

Link: https://www.kemenpora.go.id/rekrutmenpppk

8. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)

Link: https://www.kominfo.go.id/content/all/pengumuman

9. Kementerian Kesehatan

Link: casn.kemkes.go.id

10. Mahkamah Agung

Link: rekrutmen.mahkamahagung.go.id

11. Kejaksaan RI

Link: biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns

12. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Link: rekrutmen.kpk.go.id

13. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Link: komnasham.go.id

14. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

Link: kasn.go.id

15. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Link: casn.brin.go.id

16. Badan Pusat Statistik (BPS)

Link: casn.bps.go.id

17. Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Link: bkn.go.id

18. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Link: https://bpip.go.id/

19. Badan Informasi Geospasial (BIG)

Link: casn.big.go.id

20. Badan Intelijen Negara (BIN)

Link: https://www.bin.go.id/

21. POLRI

Link: cpns.polri.go.id

22. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)

Link: https://www.lkpp.go.id/

23. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan

Link: https://ppatk.go.id/

24. Kejaksaan Agung

Link: https://biropeg.kejaksaan.go.id/

25. Kementerian Pertahanan

Link: https://www.kemhan.go.id/ropeg

26. Kementerian ATR/BPN

Link: https://ppskatp.atrbpn.go.id/

Jadwal terbaru penerimaan CPNS Dan PPPK 2023

Adapun jadwal terbaru untuk penerimaan CPNS 2023 ini menjadi sebagai berikut:

1. Pengumuman seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 September-9 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 September-9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September-12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 13-16 Oktober 2023
5. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 3-6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 7-16 November 2023
12. Pengolahan nilai SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 14-17 November 2023
13. Pengumuman hasil SKD CPNS dilaksanakan pada tanggal 18-20 November 2023
14. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-23 November 2023
15. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 21-25 November 2023
16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah dilaksanakan pada tanggal 24-28 November 2023.
17. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 25-30 November 2023
18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dilaksanakan pada tanggal 1-20 Desember 2023
19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) dilaksanakan pada tanggal 1-3 Desember 2023
20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2023
21. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 7-8 Desember 2023
22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 9-10 Desember 2023
23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 11-13 Desember 2023
24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan pada tanggal 14-20 Desember 2023
25. Integrasi Nilai SKD dan SKB dilaksanakan pada tanggal 21 Desember 2023-2 Januari 2024
26. Pengumuman Kelulusan dilaksanakan pada tanggal 3-10 Januari 2024
27. Masa Sanggah dilaksanakan pada tanggal 11-13 Januari 2024
28. Jawab Sanggah dilaksanakan pada tanggal 11-17 Januari 2024
29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah dilaksanakan pada tanggal 13-18 Januari 2024
30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan pada tanggal 14-20 Januari 2024
31. Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan pada tanggal 21 Januari-19 Februari 2024
32. Usul Penetapan NIP CPNS dilaksanakan pada tanggal 20 Februari-20 Maret 2024

Demikianlah artikel mengenai informasi terkait syarat dan cara pendaftaran CPNS 2023 yang akan ditutup pada malam hari ini. Semoga artikel ini bisa membantu kamu dan jangan sampai ketinggalan!

Tags

Related Post

Leave a Comment