Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN

Tenaga honorer atau dengan sebutan Non ASN menjadi khawatir berkat adanya rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan pada Tenaga Non ASN ditahun 2023

eiji

[addtoany]

Pengangkatan Tenaga honorer jadi asn
Pengangkatan Tenaga honorer jadi asn

Halo Sahabat Infocpns.co.id, berjumpa lagi ya di Blog yang sama, dalam kesempatan kali ini Admin  akan berbagi informasi terbaru terkait

Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023.

Pengangkatan Tenaga honorer jadi asn
Sourch Pengangkatan Tenaga honorer jadi asn

Tenaga honorer atau dengan sebutan Non ASN menjadi khawatir.

berkat adanya rencana pemerintah untuk melakukan penghapusan pada Tenaga Non ASN di tahun 2023.

Rencana penghapusan tenaga honorer/Non ASN ini, rencananya akan berlangsung maksimal pada bulan November di tahun 2023 nanti.

Hal itu tentunya menjadi kabar kurang baik terutama bagi tenaga Non ASN yang telah lama bekerja di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dengan demikian pula, keputusan tersebut justru membuat berbagai reaksi protes dari kalangan tenaga Non ASN,

terkait nasibnya apabila di lakukan penghapusan di tahun 2023 ini.

Oleh karena itu, maka pemerintah melalui Kementerian PANRB telah berupaya untuk mencarikan solusi terbaik.

untuk menyelesaikan nasib para tenaga honorer/Non ASN sebelum di hapus tahun 2023 nanti.

Info Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN Tahun 2023

Baru-baru ini Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB telah menyepakati solusi terbaik yang akan di ambil terhadap nasib para tenaga honorer/non ASN berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama para kepala daerah.

Perlu kita ketahui, bahwa sebelumnya Menteri PANRB Alm Tjahjo Kumolo telah menerbitkan arahan melalui Surat Edaran Menteri PANRB

dengan ‘nomor B/185/S.SM.02.03/2022′ tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Dalam Surat Edarannya tersebut juga di jelaskannya jika pemerintah daerah maupun pusat tidak di perbolehkan untuk merekrut tenaga honorer/Non ASN lagi.

Hal itu juga di karenakan upaya pemerintah dalam menindaklanjuti dari “PP Nomor 49 Tahun 2018” mewajibkan status kepegawaian di instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tersebut harus terdiri atas ASN dan PPPK.

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi ASN

Dengan adanya isu penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 ini, ternyata banyak dari para kepala daerah yang merasa keberatan dengan rencana di hapusnya tenaga honorer/Non ASN di lingkungan pemerintahan di tahun 2023.

Hal itu di sebabkan, oleh kebutuhan terhadap tenaga honorer/Non ASN yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah sangat penting untuk dipertahankan karena telah berjasa banyak.

Maka dari itu, untuk menyelamatkan nasib para tenaga honorer/Non ASN maka pemerintah juga memastikan akan membuka kembali pengadaan ASN di tahun 2023 melalui 2 (Dua) pilihan jenis seleksi.

Akhirnya para tenaga honorer/Non ASN akan di angkat menjadi ASN melalui 2 (dua) jenis seleksi yaitu CPNS dan PPPK di tahun 2023 ini.

Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023 ini,. Kata Menteri PANRB sebagaimana di kutip Kompas.com melalui situs resmi Kementerian PANRB (menpan.go.id).

Menteri PAN-RB menjelaskan bahwa dengan adanya pengadaan ASN di tahun 2023 tersebut semoga dapat menyelesaikan masalah bagi tenaga Non ASN di Indonesia saat ini.***

Jangan lupa untuk terus berkunjung dan mengikuti update terbarunya dari laman Infocpns.co.id, Oh iya lupa, jika Sahabat memiliki tips-tips yang lebih bagus dari tips di atas, kirimkan melalui Email Kami  caranya Kelik Contact Lalu Kirim. Selain itu juga, mohon di share ketemen-temen atau keluarga jika memang artikel ini sangatlah bermanfaat untuk Sahabat.

Tags

Related Post