Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Formasi Jalur Khusus CPNS – Hallo Sahabat Info Cpns, berjumpa lagi di Website yang sama, dalam kesempatan kali ini admin akan berbagi informasi terbaru terkait dengan Perbedaan CPNS dan PPPK.
Table of Contents
Seleksi CPNS dan PPPK kabarnya akan buka dalam waktu bersamaan di tahun 2023 ini. Banyak yang masih bingung dengan perbedaan CPNS dan PPPK karena lahan kerjanya yang hampir sama. Sebelumnya, perlu diketahui bahwa PPPK merupakan program baru dari tahun 2020.
PNS merupakan pekerjaan yang terikat dengan peraturan perundang-udangan. Tugasnya adalah menjadi pegawai di lingkungan pemerintahan atau sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara PPPK terikat dengan perturan di perjanjian kontrak namun tetap sebagai pegawai pemerintah.
Dalam proses seleksi, keduanya juga memiliki syarat hingga tunjangan yang berbeda. Yuk, ketahui dulu perbedaan keduanya sebelum memutuskan ikut seleksi yang mana.
Perbedaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Syarat, Gaji, dan Proses Seleksi
Perbedaan CPNS dan PPPK tahun 2023 yang paling utama adalah pada masa kerjanya. Namun, kedua posisi ini sama-sama menjanjikan untuk karir di masa depan. Perbedaan yang paling mendasari keduanya adalah dalam aspek berikut.
- Syarat Pelamar
Perbedaan pertama adalah pada kualifikasi peserta yang dapat melamar di seleksi CPNS dan PPPK. Pada seleksi CPNS terdapat pembatasan usia pelamar mulai dari 18 hingga 35 tahun.
Sementara untuk program PPPK tersedia untuk semua usia selama memiliki kelengkapan administrasi. Program ini juga mengutamakan pegawai honorer yang telah mengabdi lama.
- Gaji dan Tunjangan
PNS dan PPPK memiliki besaran gaji tunjangan yang berbeda serta sumber pendanaannya juga tidak sama. Khusus untuk PNS mendapatkan gaji dari uang negara melalui pemerintah pusat.
Pegawai PPPK sumber gajinya berasal dari anggaran daerah masing-masing. Namun, untuk besarannya hampir sama antara PNS dan PPPK. Hanya saja PPPK tidak menerima tunjangan dan uang pensiun.
- Proses Seleksi
Perbedaan CPNS dan PPPK berikutnya adalah pada proses seleksi penerimaan. CPNS menggunakan sistem seleksi yang lebih kompetitif mulai dari tes TKD, TKB, tes kesehatan, wawancara, dan verifikasi.
Seleksi penerimaan PPPK lebih fleksibel karena berdasarkan pada evaluasi kinerja dan tes kompetensi sesuai posisi. Melamar formasi PPPK lebih mudah jika telah mendedikasikan diri dalam program honorer.
Perbedaan CPNS dan PPPK Tahun 2023 Syarat, Gaji, dan Proses Seleksi
- Status Kerja
PNS memiliki status kerja sebagai Aparatur Sipil Negara yang terikat dengan hak dan kewajiban dalam peraturan perundang-undangan. Usia kerjanya pun hingga seumur hidup sampai batas usia pensiun.
PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja terikata dengan kontrak yang berlaku dalam kurun waktu tertentu. PPPK hanya memiliki kewajiban kerja hingga masa kontraknya habis.
- Jenis Pekerjaan
Ketersediaan pekerjaan untuk dua posisi ini juga berbeda. PNS memiliki formasi yang jauh lebih banyak dan beragam. Sementara untuk PPPK formasi dan kuotanya terbatas tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi pemerintah. Nah, itulah perbedaan CPNS dan PPPK tahun 2023 berdasarkan syarat, gaji, seleksi, status kerja, dan pengangkatan. Kedua posisi ini tentunya sama-sama menguntungkan untuk perjalanan karir. Jadi, kamu dapat memilih seleksi yang sekiranya sesuai dengan skill dan kelebihan yang dimiliki.
Jangan lupa untuk terus berkunjung dan mengikuti update terbarunya dari laman Infocpns.co.id, Oh iya lupa, Selain itu juga, mohon di share ketemen-temen atau keluarga jika memang artikel ini sangatlah bermanfaat untuk Sahabat.Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh