Alur Pendaftaran PPPK Guru 2023 – Pendaftaran Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2023 ini dibuka pada tanggal 19 September sama seperti pendaftaran CPNS. Pemerintah sendiri membuka sebanyak 573.496 formasi ASN pada tahun 2023 ini. Dari jumlah tersebut, formasi khusus untuk P3K Guru sendiri mencapai 296.084 orang.
Table of Contents
Pendaftaran PPPK Guru 2023 ini terdiri dari dua macam jenis pendaftar, yaitu ada kebutuhan umum dan khusus. Kebutuhan umum ini terbuka untuk kamu yang lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang telah terdaftar dalam data kelulusan profesi guru Kemendikbudristek dan juga guru yang telah terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.
Sementara untuk kebutuhan khusus ini diperuntukkan untuk para pelamar prioritas, tenaga honorer kategori II, dan juga untuk guru non-ASN di sekolah negeri.
Selain dari itu, penempatan dan juga prioritas pelamar juga menjadi salah satu bagian penting dalam proses seleksi ini, untuk guru yang telah lulus Passing Grade PPPK ini mendapatkan prioritas yang utama, diikuti oleh guru THK – II dan juga guru honorer sekolah negeri dengan mempunyai pengalaman kurang lebih dari 3 tahun.
Rincian Tes Kompetensi PPPK 2023
Tes kompetensi PPPK 2023 ini sendiri akan dilakukan dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Di mana, ada tiga macam jenis soal tes yang wajib untuk dikerjakan oleh tiap tiap peserta seleksi PPPK 2023.
Dikutip dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI yaitu pada Nomor 652 Tahun 2023 ini mengenai Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi, PPPK ini ditujukan untuk Jabatan Fungsional pada Tahun Anggaran 2023, yang terdapat dari 135 soal dengan waktu pengerjaannya yaitu 120 menit. Kemudian untuk tes wawancaranya sendiri kurang lebih selama 10 menit.
Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
Wawancara: 10 butir soal
Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023
Seleksi kompetensi PPPK 2023 ini sendiri akan meliputi 4 seleksi, yang diantaranya meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural dan juga ada seleksi wawancara.
Di bawah ini, merupakan nilai ambang batas untuk masing-masing seleksi kompetensi dan juga wawancara:
Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi manajerial ini: 117
Nilai ambang batas untuk seleksi kompetensi sosial kultural: 117
Nilai ambang batas tes wawancara: 24
Sementara itu, untuk nilai ambang batas dari seleksi kompetensi teknis akan berbeda-beda sesuai dengan masing-masing bidangnya.
Dilansir dari laman resmi SSCASN BKN, berikut ini merupakan alur atau tahapan pendaftaran SSCASN 2023 untuk PPPK Guru:
1, Pendaftaran akun
Calon peserta PPPK akan melakukan pendaftaran akun SSCASN dengan melalui laman https//daftarsscasn.bkn.go.id/akun, dengan cara menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan juga dengan menggunakna nomor kartu keluarga (Kk) atau Nik kepala keluarga yang ada di dalam KK pelamar.
Adapun data data yang diperlukan yaitu nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel dan juga alamat email aktif, password, serta peserta harus mengunggah foto KTP dan juga melakukan selfie.
Dalam proses pembuatan Akun ini, para peserta akan melalui proses validasi data kependudukan dan juga filtering Dapodik dengan menggunakan informasi yang akan diunggah di dalam portal SSCASN.
2. Penentuan prioritas
Berdasarkan dengan data data tersebut, sistem sendiri yang akan menentukan apakah pelamar PPPK guru masuk ke dalam kategori prioritas (P). Kategori ini akan dibagi dalam prioritas 1, 2, 3, dan 4, dengan menggunakan ketentuan, P1 wajib untuk mendaftar sampai resume, P2 dan juga P3 ini tidak bisa turun status jika tidak ada formasi yang akan dibuka.
P4 ini bisa mendaftar jika formasi untuk P4 nya masih tersedia. P3 dan P4 ini akan bisa naik status dengan menjadi P2 jika termasuk dengan tenaga honorer (THK II). Pada tahapan kali ini akan ada konfirmasi dari para pesertanya.
3. Daftar formasi
Setelah kamu membuat akun di dalam halaman SSCASN dan menentukan prioritas, kamu hanya perlu untuk melengkapi data data yang ada pada laman biodata tersedia. Kemudian kamu harus memilih jenis seleksi yakni PPPK Guru dan juga memilih pendidikan sesuai dengan data pokok pendidikan (Dapodik) dan jabatan.
Di dalam tahap ini, peserta ditujukan untuk mengunggah dokumen persyaratan pendaftaran SSCASN 2023 sesuai dengan kebutuhan dari formasi yang kamu pilih.
Jika semua data dan juga dokumen sudah diisi sesuai dengan ketentuan dan juga persyaratan, kamu bisa untuk mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN sebagai bukti.
4. Seleksi administrasi
Tahap yang selanjutnya yaitu ada tahapan seleksi administrasi, di mana panitia SSCASN 2023 ini akan melakukan verifikasi data para pesertanya. Hasilnya sendiri akan diumumkan langung sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Bagi para peserta yang dinyatakan belum lolos, akan diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Seusai dengan masa sanggah, panitianya akan mengumumkan hasil dari sanggahan. Bagi para peserta yang telah dinyatakan lulus, bisa langaung mencetak kartu ujian, Bagi peserta yang mempunyai kategori prioritas 1, tidak akan ada proses seleksi administrasi lagi.
5. Seleksi kompetensi
Bagi para peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dikirimkan datanya ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi, yaitu untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) dan juga untuk seleksi kompetensi bidang (SKB). Pesertanya bisa untuk mengikuti ujian kompetensi SKB jika kamu dinyatakan lulus pada saat tes SKD.
Seluruh nilal seleksi kompetensi ini akan dikirimkan ke dalam SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai dengan berdasarkan passing grade atau sesuai dengan peraturan afirmasi yang telah ditetapkan oleh Peserta P1 tidak perlu untuk mengikuti ujian seleksi Kompetensi karena seleksi nya sudah dengan menggunakan hasil seleksi PPPK JF Guru tahun 2023
Panitia akan langsung mengumumkan hasil seleksi kompetensi nya sesuai dengan jadwal yang tertera. Dan bagi para pelamar yang dinyatakan tidak lulus, akan langsung melakukan pemberkasan.
jadwal untuk penerimaan PPPK tahun 2023 berikut ini diantaranya:
1. Pengumuman seleksi dilaksanakan pada tanggal 19 September-3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi dilaksanakan pada tanggal 20 September-9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 20 September-12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 13-16 Oktober 2023
5. Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah dilaksanakan pada tanggal 17-21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan pada tanggal 20-26 Oktober 2023
8. Penarikan data final dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2023
9. Penjadwalan seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 3-6 November 2023
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 8 November-2 Desember 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan dilaksanakan pada tanggal 13 November-4 Desember 2023
13. Pengolahan nilai seleksi kompetensi dilaksanakan pada tanggal 28 November-7 Desember 2023
14. Pengumuman Kelulusan dilaksanakan pada tanggal 4-13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 2023-12 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK dilaksanakan pada tanggal 13 Januari-11 Februari 2024
Jangan sampai kamu melewatkan peluang untuk menjadi PPPK Guru 2023. Pastikan kamu untuk mengikuti alur pendaftaran dan juga jadwalnya dengan cermat sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, semoga, artikel ini dapat bermanfaat bagi kita semua.