Update Cpns! Jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 Beserta Materi Tes SKD

Jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 – Jika kamu termasuk pendaptar CPNS Kejaksaan RI pasti kamu sudah tidak sabar menuggu nunggu hasil pengumuman jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan tahun 2023

eiji

[addtoany]

Jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023 – Jika kamu termasuk pendaptar CPNS Kejaksaan RI pasti kamu sudah tidak sabar menuggu nunggu hasil pengumuman jadwal pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan tahun 2023 ini.

Kejaksaan RI saat ini telah resmi mengeluarkan jadwal untuk pelaksanaan SKD CPNS 2023 di dalam akun media sosial resminya. Jadwal pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 ini sendiri akan berlangsung yakni selama dua hari.

Dan untuk pelaksanaan tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 ini akan berlangsung pada Tanggal 10 dan 11 November 2023 mendatang. Hal ini diumumkan berdasarkan dengan pengumuman pada NOMOR: PENG-21/C/Cp.2/11/2023 yang telah dirilis langsung oleh Kejaksaan RI Tanggal 6 November 2023.

Sementara itu untuk waktu pelaksanaannya sendiri akan terbagi menjadi 2 yaitu:

1. Yakni pada Hari Jumat Tanggal 10 November 2023 yang akan berlangsung menjadi 2 sesi.

2. Untuk Hari Sabtu pada Tanggal 11 November 2023 hari ini akan berlangsung selama 4 sesi

Setelah kamu berhasil mendapatkan sebuah konfirmasi yang berisi mengenai jadwal dari Panselnas BKN, maka untuk para peserta sudah bisa langsung mencetak kartunya.

Di dalam isi pengumumannya tersebut telah dilampirkan juga lokasi pelaksanaan SKD yang dimana terdapat 41 titik lokasi yang telah tersebar di wilayah seluruh Indonesia.

Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. KTP/ surat pengganti KTP dan ini harus yang masih berlaku, KK atau salinan KK yang telah dilegalisir basah langsung oleh pejabat yang berwenang.

2. Kartu tanda peserta ujian CPNS yang bisa dicetak secara mandiri di laman sscasn.bkn.go.id.

3. Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri bagi kamu yang akan memilih lokasi tes di luar negeri.

4. Menggunakan pensil kayu bukan menggunakan pensil mekanik

Ketentuan Pakaian Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Menggunakan kemeja atas yang berwarna putih polos tanpa adanya corak (tidak diperbolehkan untuk memakai kaos)

2. Menggunakan celana panjang/rok berwarna hitam polos untuk wanita tanpa ada corak (tidak diperkenankan untuk memakai celana/rok yang berbahan jeans)

3. Menggunakan sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan untuk menggunakan sandal)

4. Memakai jilbab berwarna gelap untuk peserta yang berjilbab

5. Tidak diperbolehkan menggunakan ikat pinggang.

Benda yang Dilarang Dibawa di Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023

1. Buku maupun catatan yang lainnya

2. Tidak diperbolehkan membawa Kalkulator, gawai, kamera dengan bentuk apapun, jam tangan dan juga alat tulis

3. Senjata api/tajam atau yang sejenisnya; dan

4. Tidak boleh menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.

Materi SKD CPNS Kejaksaan 2023

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan salah satu tahapan yang ada di dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Seleksi satu ini mempunyai tujuan yaitu untuk menguji kemampuan dasar dan juga keterampilan para peserta dari berbagai macam aspek seperti pemahaman verbal, numerik, logika, dan juga pengetahuan umum.

Berdasarkan dengan hasil Keputusan Menteri PANRB pada Nomor 651 Tahun 2023, bagi peserta seleksi CPNS hanya perlu untuk mengerjakan soal tes SKD selama 100 menit, kecuali bagi peserta yang menyandang disabilitas sensorik netra yang akan diberikan waktu 130 menit.

Soal dari tes SKD CPNS ini sendiri akan terdiri dari tiga bidang tes, yaitu ada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan juga ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut ini merupakan rincian materi dan juga jumlah soal SKD CPNS.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Dalam tes ini, terdapat 30 butir soal tentang nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara. Tes ini digunakan untuk mengukur pemahaman dan pandangan CPNS terhadap nilai, ideologi, dan wawasan kebangsaan Indonesia.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Di dalam tes TIU ini  terdapat 35 butir soal yang perlu untuk para peserta kerjakan. Materinya sendiri berupa kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan juga kemampuan figural. Tes ini diadakan berfungsi untuk mengukur kemampuan intelektual dan juga logika dari calon pelamar.

3. Tes Karakteristrik Pribadi (TKP)

Yang terakhir, yaitu ada tes TKP yang akan terdiri dari 45 butir soal. Tes ini sendiri berisi membahas terkait pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan juga komunikasi, profesionalisme, dan juga materi anti radikalisme.

Sebagai catatan tambahan, peserta yang akan mendapat nilai di atas passing grade hal itu belum tentu bisa membuat kamu lolos seleksi CPNS. Itu karena masih ada beberapa tahap ujian yang lain yang perlu kamu ikuti sebagai peserta.

Di dalam tahapan seleksi SKD CPNS ini sendiri juga menggunakan sistem gugur. Yang artinya, peserta yang nilai tes SKD-nya tidak mencapai passing grade tidak diperbolehkan untuk mengikuti tahapan yang selanjutnya.

Jadwal Pendaftaran cpns

  • Pengumuman Seleksi dilaksanakan tanggal 19 September-3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi dilaksanakan tanggal 20 September-9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi dilaksanakan tanggal 20 September-12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administratif dilaksanakan tanggal 13-16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 17-19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah dilaksanakan tanggal 17-21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 20-26 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final dilaksanakan tanggal 27-29 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS dilaksanakan tanggal 30 Oktober-2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS dilaksanakan tanggal 3-6 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS dilaksanakan tanggal 7-16 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS dilaksanakan tanggal 14-17 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS dilaksanakan tanggal 18-20 November 2023
  • Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 21-23 November 2023
  • Jawab Sanggah dilaksanakan tanggal 21-25 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah dilaksanakan tanggal 24-28 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 25-30 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT dilaksanakan tanggal 1-20 Desember 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) dilaksanakan tanggal 1-3 Desember 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi dilaksanakan tanggal 4-6 Desember 2023
  • Penarikan data final dilaksanakan tanggal 7-8 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 9-10 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 11-13 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT dilaksanakan tanggal 14-20 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB dilaksanakan tanggal 21 Desember 2023-2 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan dilaksanakan tanggal 3-10 Januari 2024
  • Masa Sanggah dilaksanakan tanggal 11-13 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah dilaksanakan tanggal 13-18 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah dilaksanakan tanggal 14-20 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS dilaksanakan tanggal21 Januari-19 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS dilaksanakan tanggal 20 Februari-20 Maret 2024

    Itulah tadi informasi terbaru tentang Jadwal SKD CPNS Kejaksaan 2023, semoga artikel ini bisa bermanfaat.

Tags

Related Post

Leave a Comment